BLA Jakarta Kaji Penggunaan Aplikasi WhatsApp oleh Penyuluh Agama
Jumat, 6 Desember 2019 | 03:35 WIB
Namun di sisi lain, aplikasi pesan instan dan media sosial juga memunculkan sejumlah peluang bagi penanganan konflik, termasuk konflik keagamaan. Beberapa di antaranya adalah penghimpunan informasi dini tentang gejala konflik dan fasilitasi komunikasi dan koordinasi cepat di antara para aktor dalam upaya penanganan konflik.
Berdasarkan rilis We Are Social dan Hootsuite (2019), jumlah pengakses internet di Indonesia mencapai 150 juta orang (56 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 268,2 juta), dengan jumlah yang sama untuk pengguna aktif media sosial. WhatsApp menjadi aplikasi pengirim pesan atau komunikasi VOIP yang paling banyak digunakan, yaitu oleh sekitar 83 persen dari jumlah pengakses internet di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya popularitas WhatsApp sebagai aplikasi pengirim pesan langsung atau komunikasi VOIP, telah terbit sejumlah publikasi hasil riset yang mengkaji penggunaan aplikasi WhatsApp. Dalam berbagai riset itu, WhatsApp dikaji antara lain dari segi komunikasi dan praktik bahasa (Church dan de Oliveira 2013; Sultan 2014; Sánchez-Moyaa dan Cruz-Moya 2015a; 2015b), kontribusi terhadap proses pembelajaran (Jain et al. 2016; Alshammari et al. 2017), dan prediksi karakteristik pengguna tanpa mengakses kandungan pesan WhatsApp (Rosenfeld et al. 2018).
Di Indonesia sendiri, beberapa studi mengkaji penggunaan aplikasi WhatsApp dari segi proses pembelajaran (Susilo 2014), media komunikasi dan penyampaian pesan (Trisnani 2017) dan praktik komunikasi dan pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017 (Bafadhal 2017). Meski Trisnani (2017) dan Bafadhal (2017) sama-sama mengkaji tentang penggunaan aplikasi Whatsapp. Keduanya tidak melakukan kajian dari segi profil penggunaan maupun kandungan pesan Whatsapp sendiri, melainkan hanya melakukan penggalian data dengan teknik wawancara terhadap pengguna aplikasi tersebut.
Sementara itu, Susilo menggunakan metode etnografi virtual, wawancara daring (online) dan analisis isi dalam studinya. Namun, analisis isi hanya dilakukan terhadap status Facebook informan. Tidak dijelaskan bahwa ia juga menganalisis konten pesan WhatsApp.
Berdasarkan persoalan tersebut, peneliti Balai Litbang Agama Jakarta (BLA) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Novi Dwi Nugroho mengkaji penggunaan aplikasi WhatsApp oleh penyuluh agama dengan mengkaji konten percakapan grup WhatsApp penyuluh agama. Penelitian lapangan dilakukan pada 24-28 Mei 2019 dan dilanjutkan pada 14-21 Juni 2019.
Menurut Novi, seperti halnya kelompok atau segmen masyarakat lainnya, penyuluh agama juga membuat grup WhatsApp untuk memfasilitasi komunikasi di antara sesama mereka. Novi mengatakan bahwa studi ini menggali orientasi dan tema percakapan grup WhatsApp dengan mengikuti tipologi yang dibuat Thurlow (2003) dalam studinya terhadap konten layanan pesan singkat (SMS), yaitu: (a) orientasi informasi-praktis, (b) orientasi informasi-relasi, (c) orientasi pengaturan sosial, (d) orientasi sapaan, (e) orientasi memelihara pertemanan, (f) orientasi romantis, (g) orientasi seksual, dan (h) pesan berantai.
"Kemudian studi ini akan mengidentifikasi dan menganalisis pesan atau berita yang mengandung isu konflik keagamaan atau isu yang melibatkan sentimen keagamaan yang beredar dalam grup WhatsApp penyuluh agama. Selanjutnya respons para penyuluh agama terhadap pesan tersebut akan dianalisis," tulis Novi dalam laporan penelitiannya.
Ia menjelaskan bahwa dalam penelitian ini konflik keagamaan didefinisikan sebagai 'perseteruan atau pertikaian, baik berupa aksi damai maupun aksi kekerasan, menyangkut nilai, klaim dan identitas yang melibatkan isu-isu keagamaan atau isu-isu yang dibingkai dalam slogan atau ungkapan keagamaan' (Alam 2009: 155; bdk. Panggabean, Alam dan Ali-Fauzi 2010: 246). Semenatra konflik keagamaan dibagi ke dalam 6 kategori besar isu konflik: (1) moral, (2) sektarian, (3) komunal, (4) politik/kebijakan, (5) terorisme, dan (6) lainnya.
Metode Penelitian
Adapun metode penelitian yang digunakannya ialah dengan pendekatan kualitatif, dengan melakukan studi kasus terhadap perbincangan grup WhatsApp penyuluh agama Islam PNS atau fungsional (PAIF) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kota Tangerang, Banten.
Peneliti menuturkan bahwa sumber data primer berupa riwayat percakapan (log chat) yang diperoleh dari partisipan grup WhatsApp, sebuah aplikasi pesan instan dan komunikasi melalui jaringan internet (Voice Over Internet Protocol, VOIP) yang paling banyak digunakan saat ini di Indonesia (We Are Social dan Hootsuite 2019).
"Sumber data primer lainnya berasal dari hasil wawancara dengan sejumlah informan, meliputi penyuluh agama Islam, baik PNS maupun non-PNS, serta pejabat terkait di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang," tulisnya.
Dalam menganalisi, Novi membatasi data riwayat percakapan grup hanya pada data berupa teks. Data berbentuk gambar, video, emoticon maupun stiker, tidak dianalisis. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode ‘penggalian teks’ (text mining). ‘Penggalian teks’ didefinisikan sebagai 'metode berbasis komputer untuk melakukan analisis semantik terhadap teks yang membantu untuk secara otomatis atau semi-otomatis menstrukturkan teks, khususnya teks dalam jumlah yang sangat besar' (Heyer 2009, dikutip dalam Wiedemann 2016).
Terpopuler
1
PBNU Tunjuk Ali Masykur Musa Jadi Ketua Pelaksana Kongres JATMAN 2024
2
Ulama Sufi Dunia Syekh Muhammad Hisham Kabbani Wafat dalam Usia 79 Tahun
3
Ricuh Aksi Free West Papua, PWNU DIY Imbau Nahdliyin Tetap Tenang dan Tak Terprovokasi
4
GP Ansor DIY Angkat Penjual Es Teh Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan Banser
5
Khutbah Jumat: Meraih Keselamatan Akhirat dengan Meninggalkan 6 Perkara
6
Lantik 4 Rektor Perguruan Tinggi NU, Waketum PBNU: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Akademik
Terkini
Lihat Semua