Foto: BNPT dan Perwakilan masing-masing Kementerian dan Lembaga di sela-sela kegiatan Sosialisasi Konsolidasi I-KHub dan FGD Koordinasi Penunjukan Focal Point Kementerian di Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6). (Foto: dokumen BNPT)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Bogor, NU Online
Hadirnya platform digital di tengah-tengah masyarakat menjadi celah baru bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya. Kelompok ekstrem yang merespons kehadiran internet tersebut menyebabkan paham radikal tumbuh subur di dunia maya. Literasi digital counter terrorism oleh pemerintah menjadi hal yang mutlak harus dilakukan, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh terkait ideologi bangsa dan agama.
Indonesia termasuk salah satu negara yang fokus terhadap isu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk menangkal konten bermuatan radikal di internet. Keseriusan pemerintah dalam memberantas terorisme diwujudkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme.
Kemudian, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, PP Nomor 77 tahun 2019 yang mengamanatkan untuk mengembangkan Kajian Terorisme. Kemudian, Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah mendorong adanya peningkatan deradikalisasi dan penanganan tindak pidana terorisme untuk mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
Kerangka kebijakan yang lebih tegas juga tertuang dalam Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
BNPT sendiri telah meluncurkan Pusat Pengetahuan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme berbasis Kekerasan Indonesia atau Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-KHub) pada Oktober 2020 lalu. Platform ini diyakini dapat memperkuat literasi digital counter terrorism melalui repositori data pencegahan dan penanggulangan terorisme, sehingga, para pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan bisa terlibat secara penuh.
"Kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan BNPT dalam melakukan counter terrorism. Oleh sebab itu, hari ini kami menggelar serial pertemuan FGD koordinasi focal point kementerian, dalam rangka mensosialisasikan dan mengkonsolidasikan fungsi I-KHub sekaligus untuk memperkuat literasi digital counter terrorism kepada kementerian dan lembaga terkait," kata Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, M Zaim A Nasution di sela-sela Penutupan Sosialisasi-Konsolidasi I-KHub dan FGD Koordinasi Penunjukan Focal Point Kementerian di Hotel The 101 Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Jumat(11/6/).
Zaim, sapaan akrab M Zaim A Nasution, menambahkan, pertemuan dengan perwakilan kementerian tersebut nantinya menyelaraskan program-program Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT sekaligus menunjuk penanggung jawab kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan amanat Perpres No. 7 Tahun 2021 tentang RAN PE. Paling penting, tegas Zaim, kolaborasi BNPT dan instansi pemerintah lain dapat mengoptimalkan peran serta kementerian dan lembaga dalam aktivitas dan program I-KHub.
Sementara itu, Kepala Subdit Kerja Sama Multilateral Direktorat Regional dan Multilateral BNPT, Weti Deswiyati menambahkan, kegiatan ini merupakan seri kedua setelah sebelumnya dilakukan pada tanggal 28-30 April 2021. Peserta pada pertemuan ini adalah perwakilan dari masing-masing kementerian terkait.
Pihaknya berterimakasih kepada United Nation Development Programme (UNDP) Indonesia karena telah mendukung seluruh rangkaian kegiatan Soskon I-KHub. Sebagai tindak lanjutnya, BNPT terus mengupayakan adanya repositori data pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan.
"Kami mengharapkan kegiatan ini menebar manfaat untuk seluruh peserta sehingga upaya mewujudkan I-KHub sebagai literasi digital counter terrorism dapat direalisasikan," tutur Weti.
Sosialisasi-Konsolidasi I-KHub dan FGD Koordinasi Penunjukan Focal Point Kementerian Series 2 berlangsung sejak Rabu (9/6) lalu (11/6/2021). Sedangkan peserta pada pertemuan kali ini yakni perwakilan dari Kementerian Pertahanan RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan perwakilan dari Kepolisian RI. Nantinya, seluruh konten digital counter terrorism ini dapat diakses melalui laman www.ikhub.id.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor : Kendi Setiawan
Terpopuler
1
PBNU Tunjuk Ali Masykur Musa Jadi Ketua Pelaksana Kongres JATMAN 2024
2
GP Ansor DIY Angkat Penjual Es Teh Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan Banser
3
Ulama Sufi Dunia Syekh Muhammad Hisham Kabbani Wafat dalam Usia 79 Tahun
4
GP Ansor Jatim Ingin Berangkatkan Umrah Bapak Penjual Es Teh yang Viral dalam Pengajian Gus Miftah
5
Gus Miftah Sambangi Kediaman Bapak Penjual Es Teh untuk Minta Maaf
6
Khutbah Jumat: Meraih Keselamatan Akhirat dengan Meninggalkan 6 Perkara
Terkini
Lihat Semua