Nasional

Calon Jamaah Haji 2021 Sudah Didaftarkan Prioritas Vaksinasi

Jum, 19 Februari 2021 | 13:35 WIB

Calon Jamaah Haji 2021 Sudah Didaftarkan Prioritas Vaksinasi

Jamaah Haji 2020. (Foto: Haramain)

Jakarta, NU Online
Sebagai langkah persiapan jika Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji 1442 H kepada Indonesia, Kementerian Agama secara bertahap sudah memvalidasi data jamaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua.


Langkah ini merupakan tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.


Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Data jamaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.


“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jamaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Oman Kamis (18/2) terkait data yang sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.


Data yang divalidasi menurut Oman berbasis pada jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M.


Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi. “Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jamaah,” jelas Oman.


Sementara jamaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi, juga telah didaftarkan dalam prioritas vaksinasi tahap kedua.


“Per hari ini, sudah 14 ribu data jamaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi dilansir dari laman Kemenag, Jumat (19/2).


Jumlah kuota jamaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar tiga ribu data jamaah yang masih dalam proses verifikasi.


Calon jamaah haji reguler maupun khusus diharapkan dapat ikut vaksinasi tahap II yang sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukkan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jamaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan


Â