Nasional

Dapatkan Nomor Statistik TPA/TPQ dengan Daftar Online di Link Ini

Jum, 29 Juli 2022 | 14:15 WIB

Dapatkan Nomor Statistik TPA/TPQ dengan Daftar Online di Link Ini

Ilustrasi TPA/TPQ. (Foto: NUO Jatim)

Jakarta, NU Online
Untuk mengurus pendaftaran pendidikan Al-Quran, kini masyarakat bisa melakukannya secara online. Pasalnya kini sudah disiapkan aplikasi pendaftaran online melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR PQ). Aplikasi ini bisa juga diakses melalui link https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/.

 

Ada tiga jenis pendaftaran yang dibuka yakni pertama, memilih Registrasi Baru jika LPQ yang akan didaftarkan belum memiliki nomor statistik dan belum terdaftar di EMIS. Kedua, memilih Registrasi LPQ Lama jika LPQ telah memiliki Nomor Statistik dan telah terdaftar di EMIS. Ketiga, bagi LPQ yang telah memiliki Nomor Statistik cukup memasukkan nomor statistik lalu klik cek, jika telah terdata maka cukup memasukkan informasi operator pengelola saja.

 

Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus menjelaskan bahwa lembaga yang mendaftar tidak perlu lagi membawa berkas ke kantor kemenag secara manual. Semua berkas diunggah melalui aplikasi tersebut. Setelah itu, admin Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kanwil Kemenag Provinsi melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah diunggah pada aplikasi tersebut.

 

Selama ini, penerbitan nomor statistik dikeluarkan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota. Tetapi melalui aplikasi SIPDAR PQ ini, maka nomor statistik dikeluarkan oleh Kementerian Agama Pusat secara otomatis dari link https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/.

 

“Piagam operasional beserta nomor statistiknya dapat diprint langsung oleh lembaga, setelah SK Dirjen Pendidikan Islam diunggah di SIPDAR PQ,” jelasnya dikutip dari laman Kemenag, Jumat (29/7/2022).

 

SIPDAR PQ ini dikembangkan sesuai dengan Kepdirjen No. 2769 Tahun 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an. Saat ini data Lembaga pendidikan Al-Qur’an yang sudah ada pada SIPDAR PQ berjumlah 177.938 lembaga.

 

Sementara Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan untuk mempermudah lembaga dalam mengakses dan mengupdate data kelembagaan pendidikan Al-Qur’an. Sehingga data yang dibutuhkan bisa diperoleh secara real time tanpa harus bergantung dengan operator.

 

“Kendala saat ini masih kesulitan untuk mengakses data realtime Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, ini sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan. Dengan SIPDAR PQ diharapkan kendala itu dihilangkan. Dan baru sebulan berjalan, hal itu sudah terbukti. Alhamdulillah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

 

Ia menambahkan bahwa sebagai lembaga non formal, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an juga harus tetap mendapatkan rekognisi dan afirmasi dari pemerintah. Jangan sampai pejabat di daerah tidak bisa menjawab ketika ditanya berapa data lembaga di wilayahnya.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aiz Luthfi