Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Dari 508 Pemilik Suara, Pemilihan Ketum PBNU Dihadiri 378 Orang

Rab, 5 Agustus 2015 | 17:34 WIB

Jombang, NU Online
Setelah sidang penetapan Rais Aam PBNU, tahap selanjutnya memilih Ketua Umum PBNU. Berbeda dengan sistem pemilihan Rais Aam, pemilihan Ketum PBNU dilakukan dengan menggunakan mekanisme voting.<><><><>

“Sidang sudah memenuhi kuorum. Dari 508 pemilik suara, hadir sebanyank 378 orang,” ujar Ketua Sidang pemilihan, Prof Akh Muzakki, Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Prof Muzakki menjelaskan, bahwa setiap peserta harus menukarkan ID Card Muktamar Ke-33 NU dengan kertas suara pemilihan.

“Meski tidak hadir seluruhnya, yang terpenting sidang pleno pemilihan Ketum PBNU telah memenuhi kuorum,” terangnya.

Di alun-alun Jombang sendiri, selain Muktamirin, warga NU hadir memadati lapangan tengah untuk menyaksikan pemilihan Ketum PBNU yang baru. Hingga berita ini ditulis, pimpinan sidang sedang mentabulasi perolehan suara para calon Ketum PBNU. (Fathoni)