Nasional

Deklarasi Kampanye Damai, Peserta Pemilu 2024 Diminta Tak Umbar Sisi Negatif Lawan

Sel, 28 November 2023 | 12:30 WIB

Deklarasi Kampanye Damai, Peserta Pemilu 2024 Diminta Tak Umbar Sisi Negatif Lawan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama tiga pasang capres-cawapres saat membacakan deklarasi kampanye pemilu damai, Senin (27/11/2023). (Foto: KPU RI)

Jakarta, NU Online

Ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta perwakilan partai politik resmi mendeklarasikan kampanye pemilu damai.


Ikrar dan penandatanganan naskah pemilu damai 2024 berlangsung di Halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Sebelum penandatanganan, mereka bersama-sama membaca naskah berisi pemilu damai yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari lalu diikuti oleh para capres-cawapres dan pimpinan partai politik. 


Berikut naskah deklarasi kampanye pemilu damai yang berisi 3 poin:

1. Mewujudkan pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, adil.

2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.

3. Melaksanakan kampanye pemilu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Usai membacakan poin-poin naskah deklarasi itu, para peserta pemilu 2024 diminta untuk tidak mengumbar sisi negatif lain dan berfokus menampilkan hal-hal baik dirinya sendiri. Deklarasi kampanye pemilu damai merupakan momentum penting sebagai sesama anak bangsa dan sebagai sesama peserta pemilu.


Hasyim mengatakan, para peserta pemilu 2024 bersama-sama telah meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk berkolaborasi serta bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


“Demikian pula ada komitmen yang dinyatakan para peserta pemilu untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang sehat, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar kenegatifan lawan politiknya, tetapi mempromosikan dirinya, menunjukan hal-hal baik dirinya,” terang Hasyim.


Sebab menurutnya, kampanye merupakan upaya untuk meyakinkan pemilih agar memilih peserta pemilu karena aspek-aspek positif dan keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki masing-masing peserta pemilu, baik partai politik atau pasangan capres-cawapres. 


Hasyim yakin, ketiga capres-cawapres peserta pemilu 2024 memiliki hubungan yang erat karena pernah bekerja bersama dalam satu kabinet dan periode yang sama. Mereka saling menganggap sebagai sahabat, memiliki pemahaman yang mendalam tentang program-program yang dijalankan, serta memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yang secara keseluruhan menunjukkan keterlibatan aktif dalam pemerintahan.


“Dengan demikian sindir-menyindir pasti juga akan sedikit berkurang, karena sama-sama tahu titik lemah dan titik kuat masing-masing, dan yang paling penting kami meyakini para pasangan capres-cawapres niatnya hanya satu, (yaitu) untuk menjaga kedamaian Ibu Pertiwi dan membangun negeri tercinta Indonesia Raya ini,” pungkasnya.


Sebagai informasi, masa kampanye pemilu 2024 dimulai pada Selasa (28/11/2023) hari ini. Aturan mengenai kampanye termaktub di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Di dalam aturan itu, masa kampanye pemilu akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 


Masa kampanye mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan capres-cawapres, serta kampanye melalui media sosial. 


Sementara dalam rentang waktu 21 Januari hingga 10 Februari 2024, kampanye pemilu mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.