Nasional KONGRES XVI FATAYAT NU

Di Komisi Rekomendasi, Umi Aci Ajak Fatayat Dukung Perempuan Disabilitas

Sab, 16 Juli 2022 | 21:00 WIB

Di Komisi Rekomendasi, Umi Aci Ajak Fatayat Dukung Perempuan Disabilitas

Ketua PC Fatayat NU Lasem Rembang Jawa Tengah, Nyai Hj Fatimah Asri Muthmainnah (Umi Aci). (Foto: NU Online/Afina)

Palembang, NU Online
Ketua Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Lasem Rembang Jawa Tengah, Nyai Hj Fatimah Asri Muthmainnah (Umi Aci), mengajak para aktivis Fatayat untuk terus mendukung perempuan disabilitas.


Umi Aci, sapaan akrabnya, mengatakan hal tersebut dalam sidang Komisi Rekomendasi Kongres ke-16 Fatayat NU yang digelar di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (16/7/2022).


Wujud dukungan tersebut dengan cara memasukkan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam setiap pokok pikiran yang akan diterjemahkan dalam visi-misi dan program kerja Fatayat.


Dengan perspektif GEDSI atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial, kata dia, bisa memperkuat agar Fatayat terus memperjuangkan kepentingan perempuan disabilitas secara lebih terukur dan terencana. Salah satu kepentingan adalah perempuan disabilitas bisa mengakses pendidikan secara merdeka.


“Oleh karena itu, kami mendorong diwujudkannya pendidikan inklusi di setiap tingkatan sekolah, agar seluruh anak bangsa tanpa terkecuali mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan kata lain, pemerintah harus mewujudkan pendidikan yang adil dan merata,” ujarnya di hadapan peserta sidang.


Menurut Umi Aci, terlaksananya hal tersebut sebagai bentuk dukungan Fatayat NU dalam memutus rantai stigma. Sebab, perempuan penyandang disabilitas mendapat dua stigma secara langsung, yakni karena dia perempuan dan penyandang disabilitas itu sendiri.


Komisioner Komnas Disabilitas RI yang juga penyandang disabilitas ini mengatakan bahwa dirinya melihat banyak sekali hasil temuan diskriminasi dan tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan, khususnya dari kelompok masyarakat rentan.


“Hal ini yang menjadikan mereka sulit mendapat kesempatan dalam pemenuhan hak-haknya yang setara dan berkeadilan. Oleh karena itu, saya merasa berkepentingan untuk menyuarakan misi Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Sosial Inklusi,” tegas Umi Aci.


Perempuan kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini berharap perspektif GEDSI ini mampu mempengaruhi pola pikir dan perilaku yang memiliki keberpihakan terhadap kelompok sasaran masyarakat rentan.


Pengasuh Pesantren Al-Aziz Lasem Rembang itu mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah membawa pembahasan itu dalam Konferensi Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah di Wonosobo pada 25-26 Juni 2022.


“Alhamdulillah, waktu itu sudah mendapatkan rekomendasi bahwa penting untuk memasukkan perspektif GEDSI dalam setiap pokok pikiran yang akan diterjemahkan dalam program-program Fatayat NU,” tutur Umi Aci.


Pantauan NU Online, mayoritas peserta sidang Komisi Rekomendasi menyepakati usulan Umi Aci diakhiri dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang yang dipimpin Iklilah Muzayyanah DF dan Anisa Rahmawati.


Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori