Nasional

Fatayat NU Nilai Sawer Qariah Tidak Etis dan Mengganggu Kekhidmatan

Sab, 7 Januari 2023 | 07:20 WIB

Fatayat NU Nilai Sawer Qariah Tidak Etis dan Mengganggu Kekhidmatan

Nadia Hawasyi, qariah asal Banten saat sedang membaca lantunan Al-QuR'an dalam sebuah acara majelis. (Foto: instagram Nadia Hawasyi)

Jakarta, NU Online

Fatayat Nahdlatul Ulama menilai aksi sawer yang dilakukan kepada qariah Nadia Hawasyi sebagai tindakan yang sangat tidak etis. Aksi sawer tersebut juga mengganggu kekhidmatan jamaah dalam mendengarkan bacaan ayat suci Al-Qur'an.


"Tindakan sawer itu sangat tidak etis karena membaca ayat suci Al-Qur'an adalah hal khusus karena ayat Al-Qur'an adalah kalam suci ilahi yang secara norma agama, hendaknya penonton mendengarkan secara lebih khidmat dan khusyuk," papar Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).


Selain itu, pembacaan ayat suci Al-Qur'an itu ada etikanya, baik bagi yang membaca maupun bagi yang mendengarkan.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa etika tersebut juga dinyatakan jelas dalam Al-Qur'an Surat Al A'raf ayat 204 yang artinya "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." 


Selain soal etika dan norma tersebut, tindakan sawer itu juga jelas mengganggu qariah. Dalam video tersebut yang juga telah viral di media soial, qariah terlihat merasa terganggu. Qariah juga sudah berupaya melepaskan uang yang dirangkai menjadi seperti kalung, tapi kemudian dikalungkan kembali hingga menutupi mata qariah.


Margaret menegaskan tindakan sawer ini alih-alih sebagai tindakan pemberian apresiasi, justru sebaliknya juga dapat dianggap sebagai tindakan pelecehan baik kepada qariahnya maupun dari sisi pelecehan terhadap pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang merupakan kalam ilahi.


"Sebagaimana kita ketahui melalui video tersebut dapat didengarkan juga kemudian penonton atau orang yang mendengarkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an tertawa-tawa. Memberikan penghargaan atau ucapan terima kasih, bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih etis. Misalnya setelah selesai pembacaan ayat suci Al Qur'an," kata Margaret.

 

Dirinya berharap, pelaku penyaweran meminta maaf kepada publik, khususnya kepada qaiah. "Dan tentu, selanjutnya ini menjadi pelajaran kita bersama agar hal serupa juga tidak terjadi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang di dalamnya ada pembacaan ayat suci Al-Qur'an," pungkasnya.


Editor: Kendi Setiawan