Nasional

Gus Nadir Nilai RUU Haluan Ideologi Pancasila Kontroversial 

Rab, 17 Juni 2020 | 03:30 WIB

Gus Nadir Nilai RUU Haluan Ideologi Pancasila Kontroversial 

Menurut Nadirsyah Hosen, sila-sila di dalam Pancasila tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, NU Online

Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Autralia dan New Zealand, Nadirsyah Hosen mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dinilai dapat menimbulkan kontroversi baru. Menurut Nadirsyah, ideologi Pancasila selama ini telah menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia dan sudah final. 

 

"Sila-sila di dalam Pancasila tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Ditakutkan, jika diubah keterikatan masing-masing sila tersebut dapat menghilangkan keesensiannya," kata Gus Nadir dalam acara halal bi halal bersama Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Senin (15/6).

 

"Misalnya seperti, ajaran agama berdasarkan sila pertama 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Ketika dilaksanakan, ini ada keterkaitan dengan sila-sila Pancasila di mana kita tidak boleh berperilaku tidak adil bahkan kebiadaban, karena itu bertentangan dengan 'Kemanusiaan yang adil dan beradab', bunyi sila kedua," kata Gus Nadir.

 

Gus Nadir yang juga Dosen Senior Bidang Hukum di Monash University Australia menjelaskan sekarang bukan waktu yang tepat untuk membahas RUU HIP karena kondisi negara sedang disibukkan penanganan Covid-19 yang masih meluas. Ia menyarankan kepada pemerintah untuk berhati-hati jika pembahasan yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut tetap dilaksanakan.

 

Sementara, Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Prof Huzaemah Tahido Yanggo mengatakan dalam pembahasan RUU HIP tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang pembubaran PKI dan larangan ajaran Komunis atau Marxisme. Hal tersebut selanjutnya menjadikan pertentangan dan mengartikan Partai Komunis Indonesia (PKI) diperbolehkan hidup kembali di Indonesia.

 

Dalam pembahasan tersebut, Huzaemah menjelaskan jika Pancasila akan diubah menjadi Trisila bahkan menjadi Ekasila, di mana nantinya 'Ketuhanan Yang Maha Esa' dan sila-sila lainnya, artinya beberapa sila akan hilang dan agama akan terhapus dengan adanya ini.

 

Ia menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat bahkan kabupaten telah membuat maklumat yang isinya mengimbau DPR dan pemerintah agar membatalkan pembahasan RUU HIP tersebut. Selain itu, organisasi masyarakat (Ormas) terbesar di Indonesia seperti Nahdlatul ulama (NU) dan Muhammadiyah juga menanggapi supaya tidak dilanjutkan.

 

Acara halal bi halal virtual yang bertemakan Membangun Masyarakat yang Sesuai dengan Nilai Islam dan Pancasila juga bersamaan dengan haul ketiga ibunda dan ayah tercinta Gus Nadir. Selain itu dikhatamkan Al-Qur’an sebanyak tiga gelombang dan diakhiri diskusi ilmiah.

 

Kontributor: Mochamad Ronji

Editor: Kendi Setiawan