Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Janji Segera Sahkan RUU PPRT dan Perampasan Aset
NU Online · Kamis, 1 Mei 2025 | 13:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri aksi peringatan hari buruh internasional May Day yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, (1/5/2025).
Di depan ratusan ribu buruh, ia menyampaikan keinginannya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu kurang dari 3 bulan.
"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," ucapnya.
Ia menambahkan, pimpinan DPR yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan segera membahas hal ini di DPR.
"Minggu depan RUU ini (PPRT) segera akan mulai dibahas," ujarnya.
Prabowo juga mengatakan bahwa ia akan menurunkan pajak untuk rakyat kelas dan akan menaikkan pajak untuk rakyat kelas atas.
Menurutnya, Indonesia merupakan bangsa yang kaya tetapi koruptor di Indonesia juga tergolong banyak.
"Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar, masalahnya maling-malingnya juga banyak," tegasnya.
Oleh karena itu, ia akan segera mengesahkan RUU perampasan aset untuk mengurangi tingkat korupsi yang ada di Indonesia.
Berikut enam poin tuntutan Buruh di Peringatan May Day:
1. Hapus outsourcing
2. Bentuk Satgas PHK
3. Wujudkan upah layak
4. Lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru
5. Lindungi Pekerja Rumah Tangga - Sahkan RUU PPRT
6. Berantas Korupsi - Sahkan RUU Perampasan Aset
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
6
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
Terkini
Lihat Semua