Nasional

Idul Adha di Arab dan Indonesia Beda, Bagaimana Umat Islam Indonesia Sebaiknya Menyikapi?

Kam, 30 Juni 2022 | 11:00 WIB

Jakarta, NU Online 

Idul Adha 1443 H di Arab Saudi dan Indonesia berbeda. Di Arab Saudi, Idul Adha 1443 H bertepatan pada Sabtu, 9 Juli 2022, sedangkan di Indonesia terjadi pada Ahad, 10 Juli 2022.


Menyikapi perbedaan tersebut, umat Islam Indonesia mestinya tetap mengikuti keputusan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Artinya, tidak menjadi masalah jika umat Islam Indonesia berpuasa sunnah Arafah, sedangkan di Arab Saudi sudah merayakan Idul Adha.


"Jadi, kalau di Indonesia tanggal 9 Dzulhijjah hari Sabtu, hari itu namanya hari Arafah yang disunnahkan puasa, meskipun pada saat yang sama di Saudi sudah beridul adha dan haram berpuasa karena di sana sudah tanggal 10 Dzulhijjah," kata KH Sirril Wafa, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), pada Kamis (30/6/2022).


Perlu diketahui, jelas Kiai Sirril, yang namanya Hari Arafah adalah hari/tanggal 9 Dzulhijjah. Menurutnya, tidak mutlak sama dengan hari pelaksanaan wukuf di Arafah, kecuali kalau umar Islam sendiri tengah berada di Arab Saudi.


"Di sinilah perlunya pemahaman yang lurus agar masyarakat muslim tidak terombang-ambing dengan adanya beda penetapan idul adha antara Indonesia dan Arab," kata ahli ilmu falak asal Kudus, Jawa Tengah.


Meskipun demikian, Kiai Sirril tidak mempermasalahkan bagi mereka yang harus sama dengan Arab Saudi. "Kalau ada yang mempunyai pemahaman bahwa hari Arafah harus sama dengan Saudi, yaitu pilihan mereka. Di lingkungan NU dan banyak ormas lain, tidak sependapat dengan pemahaman seperti itu," katanya.


Lebih jauh, Kiai Sirril menjelaskan bahwa hari Arafah adalah sekadar penamaan hari untuk tanggal 9 Dzulhijjah yang disunnahkan puasa menurut penanggalan masing-masing negara. "Tidak mutlak bersamaan dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah," tegasnya.


Dalam sejarah, umat Islam tetap melaksanakan puasa Arafah meskipun di Saudi tidak menyelenggarakan ibadah haji tidak ada peristiwa wukuf, karena situasi perang.


"Perbedaan ini layaknya seperti beda waktu shalat antara dua lokasi," pungkas dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan