Nasional

Sepuluh Kurikulum yang Pernah Dipakai di Indonesia

Sab, 4 Desember 2021 | 09:00 WIB

Sepuluh Kurikulum yang Pernah Dipakai di Indonesia

Sepuluh Kurikulum yang Pernah Dipakai di Indonesia

Jakarta, NU Online
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menawarkan kurikulum baru sebagai pengganti Kurikulum 2013. Kurikulum yang bisa digunakan pada 2022 ini santer disebut sebagai Kurikulum Paradigma Baru. Kurikulum ini akan menjadi satu dari sekian catatan sejarah perubahan kurikulum dalam pendidikan di Indonesia. Lebih dari sepuluh kali sejak kemerdekaan, terjadi pergantian kurikulum yang menjadi bagian dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.


Berikut 10 kurikulm yang mewarnai perjalanan panjang pergantian kurikulum pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan sampai dengan sekarang yang dirangkum oleh NU Online.


1. Rentjana Pelajaran 1947
Sesuai namanya, kurikulum ini lahir pada 1947. Kurikulum yang juga dikenal dengan istilah Rentjana Pelajaran 1947 ini lebih fokus kepada pembentukan karakter yang merdeka dan berdaulat dalam rangka upaya menyejajarkan bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia. Pada masa itu konstalasi politik cukup kental sehingga menjadikan perubahan arah pendidikan Indonesia cenderung bersifat politis.


2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Sebagai upaya penyempurnaan kurikulum Rentjana Pelajaran 1947, pemerintah membuat Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mengusung konsep tematik sebagai ciri khasnya. Dalam kurikulum ini rencana pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa diwajibkan memperhatikan isi pelajaran dengan menghubungkannya pada konteks kehidupan sehari-hari.


3. Rentjana Pendidikan 1964
Kurikulum ini lebih menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani yang disebut sebagai Pancawardhana. Hal ini ditujukan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Ada istilah populer yang muncul dalam kurikulum ini yakni hari krida. Istilah ini digunakan untuk menamai hari Sabtu sebagai hari di mana siswa diberi kebebasan untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat bakatnya. Hal ini merupakan perwujudan konsep pembelajaran aktif, kreatif, dan produktif.


4. Kurikulum 1968
Kurikulum ini difokuskan pada upaya mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Hal ini dicirikan dengan istilah correlated subject curriculum yakni materi pada jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Berbeda dengan Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang bersifat kontekstual, dalam kurikulum ini materi pelajaran tidak mengaitkannya dengan permasalahan faktual di lapangan. Kurikulum ini menjadi embrio lahirnya sistem penjurusan di jenjang kelas 2 tingkatan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA).


5. Kurikulum 1975
Seiring dengan arah pembangunan nasional pada kurun waktu tahun tujuh puluhan, arah pendidikan pun mengalami perubahan dengan dibuatnya Kurikulum 1975.  Dalam kurikulum ini dikenal istilah PPSI yakni Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional yang merupakan perwujudan dari metode, materi, dan tujuan pengajaran. Dalam kurikulum ini, para guru cenderung disibukkan dengan narasi rinci setiap aktivitas pembelajaran. Catatan lain dalam kurikulum ini adalah perubahan istilah dari pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat menjadi ilmu pengetahuan alam. Mata pelajaran lain juga mengalami perubahan seperti ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi pelajaran matematika.


6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini lebih menitikberatkan pada upaya menjadikan para siswa lebih aktif belajar. Maka itu dikenal istilah CBSA yakni Cara Belajar Siswa Aktif dalam kurikulum ini. Di antara pelajaran tambahna pada kurikulum yang membagi mata pelajaran siswa menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat pada SMA ini yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).


7. Kurikulum 1994
Kurikulum ini dibuat dengan memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya seperti kurikulum 1975 dan 1984. Modifikasi yang dilakukan pada kurikulum ini adalah sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Perubahan lain di antaranya istilah SMP diubah menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), SMA menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Penambahan program penjurusan dilakukan dalam tiga bidang yakni jurusan IPA, IPS, dan bahasa. Pengurangan mata pelajaran juga dilakukan yakni bidang studi PSPB yang sebelumnya muncul di kurikulum 1984.


8. Kurikulum 2004
Kurikulum yang berbasis pada kompetensi ini memiliki tiga unsur utama yakni pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator evaluasi dalam menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. Unsur ini yang mewujudkan lahirnya istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam kurikulum ini, lembaga pendidikan formal diberi keleluasaan untuk mengembangkan komponen kurikulum sesuai kondisi sekolah masing-masing dan berdasar kebutuhan peserta didiknya. Dalam kurikulum yang lebih berbasis pada kompetensi daripada materi ini juga terjadi perubahan beberapa istilah dari SLTP kembali menjadi SMP dan SMU menjadi SMA.


9. Kurikulum 2006
Dalam Kurikulum 2006, kewenangan dalam penyusunan kurikulum mengacu desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang kemudian dikembangkan oleh pendidik melalui silabus berdasarkan karakteristik daerah dan lingkungan masing-masing.  Hal ini ditujukan untuk menumbuhkan kemandirian dan dorongan agar sekolah melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Istilah yang paling terkenal digunakan dalam kurikulum ini adalah KTSP yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.


10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini lahir pada tahun 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter dan pembentukan sikap spiritual dan sosial. Seiring waktu berjalan penilaian kompetensi sikap sosial dan spiritual dihilangkan dalam kurikulum 2013 edisi revisi pada tahun 2017. Kompetensi ini hanya diberlakukan untuk mata pelajaran agama dan PPKN.


Dalam kurikulum ini guru lebih ditekankan untuk memahami karakter peserta didik sehingga dapat mempermudah proses belajar mengajar di kelas. Beberapa materi mata pelajaran disederhanakan seperti pelajaran Bahasa Indonesia, IPS, dan PPKN. Sementara penambahan materi dilakukan untuk pelajaran Matematika.


Kurikulum inilah yang saat ini dipakai dalam sistem pendidikan di Indonesia. Saat ini, pemerintah menawarkan kurikulum baru pada 2022 yang tenar disebut sebagai Kurikulum Paradigma Baru. Kurikulum ini dinilai pemerintah lebih fleksibel dan tidak padat materi. Saat ini Kurikulum Paradigma Baru sudah diujicobakan di 2.500 sekolah melalui program sekolah penggerak.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan