Nasional

Ini Minat dan Pendapat Warga terkait Wacana KUA sebagai Tempat Nikah Semua Agama

Sel, 27 Februari 2024 | 07:55 WIB

Ini Minat dan Pendapat Warga terkait Wacana KUA sebagai Tempat Nikah Semua Agama

Bangunan KUA Kecamatan Dumai Selatan, Riau (Foto:kemenag.go.id)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menilai perlu adanya peningkatan sistem pernikahan. Oleh karena itu, ia mewacanakan mulai tahun 2024 ini, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pernikahan untuk seluruh agama.

 

"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Gus Yaqut saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu (24/2/2024). 


Menurut data yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah)  https://simkah4.kemenag.go.id dari Kementerian Agama, selama tahun 2024, pada bulan Januari, terjadi fenomena yang menarik di seluruh Indonesia terkait tempat pelaksanaan pernikahan. 


Dilaporkan bahwa sebanyak 86.820 pasangan memilih untuk menikah di luar kantor Kementerian Urusan Agama (KUA), sementara hanya 31.160 pasangan yang memilih untuk menikah di dalam KUA. Pada bulan Februari, jumlah pasangan yang menikah di luar KUA sedikit berkurang menjadi 83.180, sementara yang menikah di dalam KUA juga mengalami penurunan menjadi 25.977.


Melihat soal itu, seorang warga Cakung, Jakarta Timur Putra Ruslistio (25) menyatakan bahwa konsep menikah di KUA adalah cara efektif untuk menghemat biaya nikah. Pasalnya, menikah menurutnya adalah sebuah proses sakral tapi tidak perlu berlebihan.


"Pengen-nya mah saya menikah nanti di KUA aja, terus syukuran di rumah. Semacam mengadakan tahlilan mengundang masyarakat sekitar atau biasa juga walimah nikah sesuai ajaran Nabi Muhammad," katanya kepada NU Online Senin (26/2/2024) siang.


Akan tetapi, Putra jua melihat efisiensi biaya dan juga tamu yang diundang. Menurutnya tidak menjad maslaah jika pernikahan itu dilakukan dengan konsep yang melihat kapasitas tamu yang akan diundang dan besaran biaya yang dimiliki.


"Kalo konsep intimated cuman kerabat deket yang datang, pengen-nya anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) aja. Kalo misal dari pihak perempuan kudu (bahasa Betawi dari harus) datengin banyak orang, iya udah di masjid aja yang gak mahal-mahal banget buat sewa tempatnya," jelasnya.


Senada dengan pernyataan terakhir Putra, Abdullah Faqil Ulwan (25) juga menginginkan pernikahan di luar KUA. Ia dan calon pasangannya lebih memilih di masjid karena selain dirinya beragama Islam, ia juga menjadikan masjid sebagai simbol kesucian dari pernikahannya nanti.


"Pengennya menikah di masjid, karena pernikahan ibadah suci dan sepanjang umur, jadi harus dimulai dari tempat paling suci," terangnya.


Begitupun dengan Tonny Adetya Pratama (23), Ia yang baru saja melangsungkan pernikahan pada awal Februari lalu itu memilih tempat di rumah mempelai wanita. Tidak ada alasan khusus memilih rumah istrinya Eri. 


"Saya nikah enggak ada alasan di rumah atau KUA karena itu kehendak keluarga mempelai wanita (jadi di rumah istri)," terangnya.