Nasional KONGRES KE-15 FATAYAT NU

Inti Demokrasi adalah Musyawarah Mufakat

Sel, 22 September 2015 | 08:01 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua Steering Committee (SC) Kongres Ke-15 Fatayat NU, Hj Siti Masrifah memiliki pandangan bahwa dalam proses demokrasi tidak harus selalu voting atau pemungutan suara. Sebab itu, dalam prosesnya tidak perlu diselimuti suasana rusuh dan panas akibat voting.<>

"Kami justru ingin demokrasi berjalan aman, nyaman, teduh, dan jalan secara indah. Tidak ada yang ternodai," ujar Masyrifah kepada NU Online usai pengukuhan Ketua Umum baru PP Fatayat NU, Senin (21/9) tengah malam.

Artinya, lanjut Masyrifah, aklamasi bukan pilihan buruk dalam berdemokrasi. Dalam tata tertib (tatib) pemilihan pimpinan Fatayat yang baru, juga jelas menyatakan bahwa pemilihan diutamakan melalui musyawarah mufakat. Dan aklamasi merupakan salah satu bentuk musyawarah mufakat.

"Apalagi hampir 100 persen pengurus wilayah yang ada menyatakan dukungan kepada Anggia, kenapa harus dibuat voting. Saya kira nggak perlu lagi. Jadi, teman-teman wilayah membuat keputusan tepat malam ini," tegasnya.

Disinggung soal pengaruh aklamasi bagi pengkaderan berikutnya, Ketua PP Fatayat bidang organisasi dan pengkaderan ini menilai tidak ada masalah. "Kan sejak awal kami tidak membatasi seorang calon. Kader Fatayat siapapun itu sesuai AD/ART boleh mencalonkan sesuai tingkatannya," jelas Dosen IIQ Jakarta ini.

Masyrifah melihat Anggi memiliki cukup kecakapan memimpin Fatayat. "Anggi kan sudah menjabat sebagai Sekjen Fatayat selama 1,5 tahun menggantikan saya. Tau lah dapurnya Fatayat dan bagaimana menghidupkan dapur tersebut," ungkapnya.

Ketua DPP Perempuan Bangsa yang juga mantan Sekjen PP Fatayat ini berharap ketua umum terpilih bisa melanjutkan program pengurus era Ida Fauziyah. "Banyak PR besar yang harus dilakukan Fatayat terutama untuk mengawasi sebuah kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan. Berbuatlah yang terbaik bagi perempuan Indonesia," pungkas Masyrifah. (Musthofa Asrori/Fathoni)