Nasional

Jelang Debat Keempat Cawapres, Indonesia Dihadapkan pada Tingginya Deforestasi

Sel, 16 Januari 2024 | 12:00 WIB

Jelang Debat Keempat Cawapres, Indonesia Dihadapkan pada Tingginya Deforestasi

Cawapres 2024. (Ilustrasi: NU Online/Aceng)

Jakarta, NU Online

Menjelang Debat Keempat pemilihan presiden (pilpres) 2024 antara calon wakil presiden (cawapres) yaitu Muhaimin Iskandar, ibran Rakabuming Raka, Moh Mahfud MD. Ketiganya akan membahas Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.


Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Isna Rahmawati menyoroti agar tentang lingkungan hidup para cawapres membahas deforestasi karena di Indonesia mayoritas adalah hutan tropis. Langkah ini dapat menjadi sebuah upaya untuk menjaga alam.


"Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertahankan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pada masa sekarang dan pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang," kata Isna kepada NU Online, Selasa (16/1/2023) di Jakarta.


Lulusan Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) itu mengatakan, semakin gencarnya eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran tetapi pengelolaan lingkungan tidak bertanggung jawab, maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan hingga terjadinya bencana alam. 


"Capres dan cawapres terpilih nantinya harus berkomitmen dalam mengurangi emisi karbon, menghentikan deforestasi, menanggulangi dampak krisis iklim terlebih pada masyarakat rentan (urban, agraris dan pesisir) dan ketahanan pangan (gagal tanam dan gagal panen), serta mendorong transisi energi baru dan terbarukan," jelas Isna.


Dikutip Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar terhadap Pemanasan Global di Indonesia (2021), deforestasi merupakan kehilangan lahan hutan, yaitu sebuah tantangan yang kompleks dan tidak mudah apalagi Indonesia termasuk negara ketiga yang memiliki banyak hutan tropis. 


Melansir (Education, 2017) dalam jurnal yang sama diketahui bahwa dimulai dari tahun 1985 dan 1998, tingkat deforestasi hutan di Indonesia melebihi 1,6 hektar hingga 1,8 hektar setiap tahunnya. Pada tahun 2000 angka deforestasi meningkat menjadi sekitar 2 juta hektar. 


Tingginya angka deforestasi ini setiap tahun dapat menyebabkan kehilangan lahan hutan secara besar-besaran, berpotensi memberikan dampak negatif pada keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial, baik secara langsung maupun dalam jangka waktu yang akan datang. 


Dalam unggahan PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, data pemantauan, hutan Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan bahwa hutan menutupi sekitar 96,0 juta hektar, mencakup 51,2 persen dari total luas daratan negara ini. Dari luas hutan tersebut, sekitar 92,0 persen atau 88,3 juta hektar berada di dalam kawasan hutan.


Sebagai perbandingan, pada tahun 2020-2021, deforestasi di Indonesia mencapai 113,5 ribu hektar. Angka ini berasal dari deforestasi bruto sebesar 139,1 ribu hektar dikurangi reforestasi sebesar 25,6 ribu hektar.


Deforestasi bruto pada periode 2021-2022 terbesar tercatat pada kelas hutan sekunder, mencapai 106,4 ribu hektar (89,1 persen). Dari jumlah tersebut, sekitar 70,9 persen atau 75,4 ribu hektar terjadi di dalam kawasan hutan, sementara sisanya sebanyak 31,0 ribu hektar atau 29,1 persen berada di luar kawasan hutan.