Nasional

Jika Ragu dengan Ansor, Pulang Segera

Sen, 14 Oktober 2019 | 12:00 WIB

Jika Ragu dengan Ansor, Pulang Segera

Bupati Kotawaringin Barat bersama peserta PKD Ansor (Foto: NU Online/Zainal Arifin)

Kotawaringin Barat, NU Online
Dalam kesempatan memberikan materi Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) di Gedung NU Kotawaringin Barat, Sabtu-Ahad (12-13) yang dilaksanakan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kotawaringin Barat, Ketua PP GP Ansor sekaligus Instruktur Nasional M Luthfi Thomafi menegaskan kepada puluhan peserta untuk benar-benar yakin bergabung dengan Ansor. 
 
"Jika Anda ragu dengan Ansor, pulang segera," ujarnya disambut tepuk tangan peserta. 
 
Pasalnya, keraguan dalam diri anggota akan menjadi diri tidak nyaman dan akan berdampak ke organisasi. Meskipun demikian, dari 92 peserta pendaftar semua mengikuti kegiatan sampai dengan selesai yakni pembaiatan. 
 
Selain itu, Gus Luthfi panggilan akrabnya menambahkan, Ansor Kotawaringin Barat dan kabupaten di sekitarnya harus berkembang lebih baik mengingat banyak potensi yang dikembangkan. 
 
"Ansor harus solid, jangan sampai satu faktor tertentu menjadikan organisasi menjadi tidak berjalan. Banyak potensi di wilayah ini," tambahnya
 
Dalam amanat pembaiatan Gus Lutfi berpesan kaderisasi harus tetap berlanjut ke jenjang PKL dan PKN dan berjanji akan mendampingi perjalanan Ansor Kotawaringin Barat dan kabupaten sekitar di wilayah Kalimantan Tengah. 
 
Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nur Hidayah berkesempatan membuka PKD menyampaikan,  keberadaan Ansor sudah sangat bisa dirasakan di tengah-tengah Masyarakat.  Ansor sangat membantu Pemda dalam aktifitasnya. 

Bupati berpesan, Ansor jangan sampai berhenti gerakannya, tapi  diharapkan terus berjalan dalam menjalankan roda organisasi. "Kader Ansor harus semangat, solid untuk ke depannya," tambahnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Rais Syuriyah PCNU Kotawaringin Barat, anggota DPRD, Polres, Dandim, Kemenag, dan sejumlah tokoh masyarakat. 

Kontributor: Zainal Arifin, Syaiful Mustaqim
Editor: Abdul Muiz