Nasional

Kaleidoskop 2021: Maju-Mundur Jadwal Muktamar Ke-34 NU

Jum, 31 Desember 2021 | 15:15 WIB

Kaleidoskop 2021: Maju-Mundur Jadwal Muktamar Ke-34 NU

Jadwal Muktamar Ke-34 NU sempat mengalami maju-mundur.

Jakarta, NU Online
Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian dari Nahdlatul Ulama (NU) di sepanjang 2021 adalah soal jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung. Mulanya, keputusan terkait jadwal muktamar ini ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Sahid Jakarta, pada 25-26 September 2021.

 

Namun sebelum Munas-Konbes NU itu digelar, beberapa PWNU memiliki aspirasi dan petimbangan masing-masing. Di satu sisi, ada yang menginginkan agar gelaran muktamar digelar di akhir tahun 2021, tetapi pihak lain mempertimbangkan muktamar dilaksanakan pada 2022.

 

Beragam aspirasi yang berbeda itu muncul, di antaranya dari PWNU Jawa Timur yang secara tegas meminta PBNU untuk menggelar muktamar pada Desember 2021 dengan pertimbangan agar tidak terjadi delegitimasi kepemimpinan di tubuh PBNU.

 

Sementara itu, salah satu yang menghendaki muktamar digelar pada 2022 adalah PWNU Jambi dengan mempertimbangan kesenjangan vaksin dan jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia (jika muktamar digelar daring atau hybrid).

 

Mengakhiri perdebatan itu demi menjaga marwah dan martabat NU, akhirnya diputuskan bahwa Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung digelar pada 23-25 Desember 2021. Hal ini menjadi putusan resmi dalam Munas-Konbes NU 25-26 September 2021.

 

Keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bersama Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.

 

“Bismillahirrahmanirrahim. Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Khadratus Syeikh Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen,” kata Kiai Said di tengah-tengah penyelenggaraan Munas-Konbes, pada 25 September 2021.

 

“Dan alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah," tambahnya.

 

Setelah itu, berbagai persiapan mulai dilaksanakan. Mulai dari pengesahan SK struktur kepanitiaan nasional hingga melakukan survei ke beberapa titik yang akan menjadi arena Muktamar NU di Lampung.

 

Beberapa titik itu berada di Pesantren Darussa’adah Kabupaten Lampung Tengah serta UIN Raden Intan, Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Malahayati di Kota Bandarlampung. Khusus di Pesantren Darussa’adah yang menjadi arena pembukaan muktamar, dibangun infrastruktur berupa aula.

 

Seiring berjalannya waktu, di tengah-tengah kerja panitia mempersiapkan Muktamar NU, pemerintah Indonesia kemudian mengumumkan bakal ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah pada momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

 

Rencana jadwal pelaksanaan Muktamar NU yang berada di tengah-tengah pelaksanaan PPKM itu, hampir mengalami jalan buntu. Hal ini, lagi-lagi, memunculkan dua pihak yang memiliki aspirasi dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

 

Di satu pihak menginginkan agar Muktamar NU dimajukan pada 17-19 Desember 2021, sedangkan di lain pihak berkeinginan untuk Muktamar NU diundur hingga 31 Januari 2022 atau bertepatan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) NU.

 

Waktu terus bergulir, sementara jadwal Muktamar NU harus segera ditetapkan. Penetapan jadwal muktamar ini pun hampir terbelah yakni melalui Rapat Pleno Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Bidakara Jakarta, pada 7 Desember 2021, malam.

 

Pucuk dicinta ulam tiba, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia membatalkan kebijakan PPKM di seluruh Indonesia pada momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

 

Alasannya karena vaksinasi sudah merata dan antibodi masyarakat selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 telah terbentuk. Keputusan pemerintah itu diumumkan pada 7 Desember 2021, pagi hari, sebelum PBNU menetapkan jadwal Muktamar NU di Lampung.

 

Setelah mendengar keputusan pemerintah mengenai pembatalan kebijakan PPKM itu, PBNU akhirnya menetapkan bahwa jadwal Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021. Keputusan ini ditetapkan di Aula lantai 8 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh para pengurus syuriyah dan tanfidziyah PWNU se-Indonesia.

 

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” ungkap Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan, di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta.

 

Seiring berjalannya waktu, di saat panitia terus bekerja menyiapkan berbagai hal untuk gelaran  Muktamar NU di Lampung, PBNU mendapatkan surat tentang rekomendasi penyelenggaraan kegiatan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

PBNU kembali menerbitkan surat keputusan sebagai respons atas surat rekomendasi dari BNPB itu. Keputusan ini berbunyi bahwa jadwal Muktamar Ke-34 NU di Lampung diubah menjadi tanggal 22-23 Desember 2021.

 

“Sehubungan dengan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. B. 640/KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan, maka dengan ini Pengurus besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 H/23-25 Desember 2021 diubah menjadi tanggal 17-18 Jumadil Ula 1443 H/22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung,” demikian bunyi surat tersebut.

 

Kemudian Muktamar NU digelar sesuai jadwal rekomendasi dari pemerintah, melalui BNPB, dan secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo beserta Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Pesantren Darussa’adah, Kabupaten Lampung Tengah, pada 22 Desember 2021.

 

Selama dua hari, agenda ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para muktamirin (peserta muktamar) diwajibkan melakukan registrasi secara daring dan wajib menjalani tes usap PCR atau tes rapid antigen, baik saat kedatangan maupun ketika kepulangan.

 

Forum musyawarah tertinggi NU ini ditutup pada 24 Desember 2021, mundur satu hari dari rekomendasi jadwal yang diberikan pemerintah. Meski begitu, Ketua Pengarah Panitia Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad Nuh bersyukur karena dalam agenda musyawarah yang sangat besar dan dilaksanakan di tengah pandemi itu, menghasilkan nol persen kasus Covid-19.

 

Muktamar Ke-34 yang mengangkat tema Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia itu menghasilkan banyak putusan penting. Salah satunya menetapkan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai nakhoda baru pucuk pimpinan NU masa khidmat 2021-2026.

 

Selain itu, terdapat putusan-putusan yang dihasilkan dari setiap sidang komisi Muktamar NU yakni Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, Maudhu’iyah, dan Waqi’iyah, serta komisi program, organisasi, dan rekomendasi.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi