Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dalam rangka memudahkan publik untuk mengakses data penerima bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 untuk tahap II bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, Kementerian Agama mengumumkannya melalui website Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pemotongan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Terdapat total 88.278 penerima bantuan tahap II yang ditujukan untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menjelaskan, bantuan operasional tahap II berjumlah lebih dari 1 Triliun yakni Rp1.089.560.000.000,-. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren yang terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50juta).
Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.
Bantuan ini menurut Waryono, dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya dikutip dari laman Kemenag, Selasa (6/10).
Terkait bantuan ini, Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas: 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang.
Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan. BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10juta.
"Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930.835.000.000, bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.089.560.000.000. Jadi totalnya 2.020.395.000.000,-,” jelas Waryono.
"Sisanya akan cair pada tahap ketiga," tandasnya.
Data lengkap penerima Bantuan Operasional Pesantren (BOP) tahap II bisa diunduh di tautan berikut ini:
1. SK BOP Pesantren (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-pesantren/)
2. SK BOP Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-lpq)
3. SK BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah ( https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-bop-mdt/)
4. SK Bantuan Pembelajaran Daring (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/pengumuman/sk-daring/)
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pertemuan KH Hasyim Muzadi dengan Komandan Hizbullah Sayyid Hassan Nasrallah
2
Kisah Imam Ghazali Berguru kepada Tukang Sol Sepatu
3
Masyarakat Muslim, Normalisasi Israel, dan Penjajahan Palestina
4
Presiden Prancis Serukan Penghentian Pengiriman Senjata ke Israel, Begini Respons Netanyahu
5
Berdayakan Ekonomi Masyarakat Kelas Bawah, LAZISNU Cilacap Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Anyaman
6
Cara Mengingatkan Anak yang Berisik ketika Khutbah Jumat
Terkini
Lihat Semua