Muncul Isu Meng-covid-kan Pasien, Wakil Ketua MPR Dorong Pemerintah Audit Rumah Sakit
Ahad, 4 Oktober 2020 | 10:04 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mendorong pemerintah untuk mengaudit rumah sakit. (Foto:fpkb.com)
Zunus Muhammad
Penulis
Jakarta, NU Online
Beredarnya isu pasien meninggal karena Covid-19 di rumah sakit meski hasil tes akhir atau swab belum dirilis, Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap rumah sakit yang terburu memvonis terjangkit virus korona setiap orang meninggal.
"Hemat saya, perlu dilakukan investigasi dan audit khusus, agar RS profesional dan tidak merugikan masyarakat dan pemerintah," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Sabtu (3/10) di Jakarta.
Gus Jazil, demikian disapa menilai, jika rumah sakit yang terbukti 'meng-covid-kan' pasien meninggal, maka hal tersebut adalah pelanggaran berat.
"Jangan mengail ikan di air keruh, memanfaatkan keadaan masyarakat yang sedang sulit," tegas politisi penyandang dua gelar Doktor itu.
Sebelumnya, isu serupa juga direspons oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Purnawirawan TNI itu mengingatkan agar siapapun tak mengambil ‘keuntungan’ dari definisi ‘meninggal karena Covid.
"Jadi, perlu didefinisikan semua kematian. Agar jangan sampai menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu. (Meng-covid-kan pasien meninggal dunia, red) sudah terjadi di semua wilayah. Ada orang diperkirakan Covid terus meninggal padahal hasil test belum keluar,” kata Moeldoko di Semarang, Rabu (1/10/2020) lalu.
Apa yang diungkapkan Moeldoko juga diamini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Bahkan menurut Ganjar, hal ini pernah terjadi di Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait. Dari rapat itu diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.
"Seluruh rumah sakit dimana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa?. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statemen ke luar," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, pendataan pasien covid-19 kematian memang berbeda seperti orang sakit berat memang sudah sulit ditolong. Ketika dilakukan pemeriksaan meninggal.
Pihaknya mengkategorikan kematian covid-19 dalam dua jenis, yaitu death count for covid-19 atau kematian akibat covid-19 dan yang kedua yakni death with covid atau kematian disertai covid-19.
"Misalnya ada pasien stroke berat yang memang sulit ditolong, lalu kita lakukan pemeriksaan ternyata positif meninggal, tapi ada covid. Gampangnya itu death with covid. Nah, sekarang di Jateng itu entah kematian karena covid atau dengan covid kita masukan semua sebagai kematian covid dan lakukan pemakaman seperti covid," kata Yulianto Prabowo.
Pewarta: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Amalan Sederhana, Namun Bermanfaat Bagi Sesama
2
Khutbah Jumat: Perhatikan 4 Hal Ini Agar Amal Ibadah Diterima Allah
3
Khutbah Jumat: 3 Penyakit Hati yang Harus Dijauhi
4
Khutbah Jumat: Pendidikan sebagai Kunci dalam Menggapai Impian
5
Khutbah Jumat: Bersemangatlah, Mencari Nafkah adalah Ibadah
6
Khutbah Jumat: Bersabar dan Memetik Hikmah di Balik Musibah
Terkini
Lihat Semua