Nasional

KH Masdar: Selama Ini Bahtsul Masail NU Belum Banyak Evaluasi APBN dan APBD

Sel, 2 Mei 2017 | 10:03 WIB

Rembang, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi mendorong aktivis bahtsul masail di lingkungan Nahdlatul Ulama mengalihkan perhatian pada UU, Perda, APBN, dan APBD. Menurutnya, semua itu merupakan program yang hasilnya nyata, konkret, dan bersifat stretegis.

Norma-norma berupa UU dan Perda adalah regulasi yang mengatur kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara oleh pemerintah. Baik burukya rakyat dan pemerintah, tergantung peraturan perundang-undangan tersebut. Jadi ini sangat strategis.

Ia menjelaskan, satu-satunya pintu masuk mewarnai dan menentukan bagaimana penyelanggaraan negara adalah lewat UU dan Perda. Jadi wajib hukumnya untuk diperhatikan oleh NU.

"Jika NU selama ini mengampanyekan Islam rahmatan lil alamin harus dibuktikan dengan mempengaruhi isi UU dan Perda. Jadi tidak hanya motto atau slogan," kata Kiai Masdar ketika membuka forum Bahtsul Masail dalam Rangka Harlah Ke-94 NU yang diadakan oleh PWNU Jawa Tengah di Pesantren Roudlotut Tholibin Leteh, Rembang, Senin (1/5).

Lebih tegas ia menyebutkan, NU harus memastikan setiap pemerintah daerah dan pemerintah RI benar-benar menjalankan amanah menjamin kesejahteraan rakyat. “Itu berarti harus memelototi APBD dan APBN, apakah benar-benar prorakyat atau tidak. Membawa maslahat atau tidak.”

Apabila kepala daerah atau pemerintah berkata, “prorakyat,” tapi anggaran untuk rakyat sedikit atau tidak adil, maka itu jelas kebohongan. Dan NU harus mencegah dusta konstitusional itu.

"Ayo awasi APBN, kuliti APBD. Bahtsul masail harus masuk ke sana," ia mengajak dan memotivasi.

Konsekuensi dari program itu, Masdar menambahkan, NU perlu memproduksi para sarjana bidang bidang nonagama, mendidik para ahli hokum, atau pembuat regulasi. Hasilnya nanti, DPR dan DPRD harus meminta restu NU sebelum menetapkan setiap UU atau Perda.

UU atau Perda yang sudah disetujui NU, akan sangat kuat legitimasinya karena telah didukung para ulama. Produk hukumnya menjadi tidak sekadar buatan umara dan wakil rakyat, tetapi juga dari unsur ulama.

"Di sinilah semestinya fungsi organisasi kita menjaga negara yang merupakan kontrak atau kesepakatan antarkomponen bangsa ini," ujarnya bersemangat disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Kiai Masdar mengulang-ulang statemennya tersebut. Ia lebih dari tiga kali mengulang kalimat tersebut agar PCNU dan PWNU segera memprogramkan bahsul masail Qonuniyah yang membahas regulasi.

"Bapak-bapak kiai dan ibu-ibu nyai yang saya hormati. Apabila kita sudah membuat bahtsul masail Qonuniyyah seperti yang saya jelaskan tadi, pasti panjenengan semua akan sangat sibuk. Mungkin bahtsul masail tidak diadakan setiap tiga atau enam bulan seperti selama ini, tapi bisa jadi setiap minggu. Bahkan satu bahtsul masail bisa sampai berhari-hari. Sebab UU itu jumlahnya ratusan, Perda juga puluhan atau ratusan di setiap Pemda," kata Kiai Masdar yang kini tercatat sebagai pengurus DMI. (Ichwan/Alhafiz K)