Nasional

Kiai Masdar: Negara-negara Islam Perlu Belajar dari Indonesia

Kam, 18 Juni 2020 | 09:00 WIB

Kiai Masdar: Negara-negara Islam Perlu Belajar dari Indonesia

Rais Syuriyah PBNU, KH Masdar Farid Mas'udi. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan berupa keanekaragaman banyak hal, mulai dari suku, bahasa, ras, hingga agamanya. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi menyatakan bahwa negara-negara Islam perlu belajar dari Indonesia.


“Negara-negara Islam lain itu perlu belajar dari Indonesia,” katanya saat menjadi pembicara pada diskusi Syarah Konstitusi: Aktualisasi Ideologi Bangsa Indonesia yang digelar oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) pada Rabu (17/6).


Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, tetapi tidak menamakan dirinya sebagai negara Islam.


Menurutnya, Indonesia sangat layak disebut sebagai negara Islam, tetapi tidak dilakukan. Hal itu, kata Kiai Masdar, merupakan hidayah dan maunah, pertolongan.


Sebab, negara dengan berlabel agama pada umumnya tidak bisa tumbuh demokrasi di dalamnya mengingat adanya otoritarianisme atau diktatorship, kepemimpinan yang diktator. 


“Negara berpenduduk Muslim terbesar yang paling bisa tumbuh demokrasinya, prinsip syura baynahum berjalan, itulah Indonesia,” tegas Kiai Masdar.


Oleh karena itu, Kiai Masdar mengatakan relevan dan penting bagi Indonesia untuk harus lebih aktif mempromosikan konsep kenegaraan dan keagamaan.


“Indonesia berpenduduk Muslim terbesar dengan kebinekaannnya luar biasa terkendali. Kita perlu diskusi ini dari perwakilan negara-negara Islam lain untuk memberikan informasi pencerahan,” katanya.


Secara substantif, Indonesia sangat islami. Sederhananya, Pancasila sebagai dasar ideologi negara itu sangatlah Islami.

 

Ia menguraikan bahwa sila pertama merupakan konsep tauhid, sila kedua sebagai konsep kemanusiaan yang dalam Al-Qur’an disebutkan dengan tegas bahwa Allah sangatlah memuliakan dan menghormati manusia, dan sila ketiga merupakan wujud ukhuwah basyariyah, wathaniyah, dan Islamiyah.


Adapun sila keempat, menurutnya, merupakan prinsip musyawarah, segala sesuatu harus dibicarakan dengan para stakeholder terkait. Sementara sila kelima sangat sering disebutkan dalam Al-Qur’an dengan beragam diksinya.


“Pesan Al-Qur’an sangat sering menyebut keadilan. Adil itu non-diskriminatif, baik terhadap perbedaan agama, suku, ideologi, keyakinan, semuanya,” katanya.


Warga negara apapun sukunya, agamanya, afiliasi ideologinya, partainya haruslah diperlakukan sama di hadapan negara. Jangan sampai sentimen kelompok mencederai. Karenanya, Indonesia layak menjadi model untuk ditiru negara Islam lain.


Negara Muslim terbesar dan paling bineka dalam segala hal, tetapi juga yang paling damai. Ada konflik tapi tidak sampai berdarah-darah. Sementara negara Islam lain, menurutnya, bisa bertahan karena otoritariannya.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad

 


Â