Nasional

Kiai Miftach Sampaikan Cara Berterima Kasih saat Dapat Hadiah 

Kam, 7 September 2023 | 09:00 WIB

Kiai Miftach Sampaikan Cara Berterima Kasih saat Dapat Hadiah 

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat mengisi kajian rutin di pesantrennya. (Foto: Tangkapan layar Youtube Multimedia KH Miftachul Akhyar)

Jakarta, NU Online
Seseorang yang menerima pemberian dari saudaranya atau orang lain, berupa hadiah maupun lainnya tentu saja harus berterima kasih. Lebih-lebih sesuatu yang diterimanya sarat dengan nilai manfaat dan sangat dibutuhkan. Cara berterima kasih tidak sekadar diwujudkan dengan ucapan, tapi juga dalam bentuk tindakan.


Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dalam hal ini menjelaskan bahwa memanfaatkan pemberian orang dengan sebaik-baiknya adalah termasuk cara berterima kasih, juga bagian dari mensyukurinya. Bila pemberian itu berupa barang seperti baju misalnya, maka yang harus dilakukan oleh penerima adalah memakainya.


"Manakala kamu mendapatkan hal yang menyenangkan dari saudara Anda, hadiah, pemberian atau apalah yang menyenangkan. Tunjukkan kepada pada saudaramu sebagai bentuk kamu mengucapkan terima kasih," katanya saat mengisi Kajian Kitab Jami' As-Shogir diakses NU Online dari kanal youtube Multimedia KH Miftachul Akhyar, Rabu (6/9/2023).

Di samping itu, penerima juga hendaknya memberitahu bahwa barang yang diterimanya telah dipakai. Baik langsung atau secara tidak langsung. Pada konteks sekarang, memanfaatkan aplikasi pesan singkat atau sosial media bisa menjadi pilihan untuk mempermudah sekaligus mempercepat pesan yang hendak disampaikan. 


"Kalau kamu mendapatkan kebaikan dari temanmu tunjukkan kalau kamu senang, kalau mensyukuri," ucap Kiai Miftach, demikian panggilan akrabnya.


Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur ini kemudian menyoroti sebagian orang yang saat mendapat hadiah, diabaikan begitu saja atau bahkan diberikan kepada orang lain. Hal ini menurut Kiai Miftach mengundang rasa kekecewaan bila di kemudian hari diketahui oleh si pemberi.


"Pokoknya kalau kamu mendapatkan kebaikan dari orang lain tunjukkan dengan cara dipakai, jangan diberi terus gak pernah dipakai atau justru diberikan ke orang lain," ucapnya.


Lebih lanjut, Kiai Miftach menyampaikan, sebuah hadiah boleh diberikan kepada orang lain bukan karena tidak berkenan, melainkan hadiah tersebut memang lebih cocok untuk orang lain. Misalnya karena tidak sesuai ukuran, terlalu kecil atau sebaliknya. Itu pun menurut Kiai Miftach hendaknya disampaikan kepada orang yang memberi hadiah.


"Beri tahu kepada yang memberi misalnya ini kekecilan, saya berikan ke teman saya. Daripada nganggur, ya senang juga yang memberi. Itu juga bagian dari mensyukuri. Karena memberi tahu pada orang yang memberi," ungkapnya.


Sikap seorang Muslim yang menerima hadiah
Dalam artikel NU Online berjudul  Tujuh Adab Penerima Hadiah, disebutkan bahwa Imam Al-Gazali menerangkan sikap yang seharusnya dimiliki orang yang menerima hadiah. Keterangan ini sebagaimana termaktub pada kitabnya.


آداب المهدى إليه: إظهار السرور بها وإن قلت ، والدعاء لصاحبها إذا غاب. والبشاشة إذا حضر ، والمكافأة إذا قدر ، والثناء عليه إذا أمكن ، وترك الخضوع له والتحفظ من ذهاب الدين معه ونفي الطمع معه ثانيا


Artinya: “Adab Pemberi Hadiah: memperlihatkan rasa gembira walaupun hadiahnya sedikit, segera mendoakan kebaikan atas diri pemberi ketika ia sudah pergi, menampakkan keceriaan saat berhadapan dengan sang pemberi, membalas jika mampu, memujinya jika mungkin, tidak tunduk kepadanya, menjaga jangan sampai pemberian tersebut mengakibatkan hilangnya agama dan jangan sampai berharap agar diberi hadiah lagi yang kedua kali dari orang yang sama.” (lihat Imam al-Ghazali, al-Adâb fî al-Dîn dalam Majmû'ah Rasâil al-Imâm al-Ghazâlî [Kairo: Al-Maktabah At-Taufîqiyyah, t.th.], Hal. 439).