Nasional

Kiai Said Tegaskan Islam Agama Moderat

Kam, 12 September 2019 | 11:00 WIB

Kiai Said Tegaskan Islam Agama Moderat

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj menegaskan, Islam merupakan agama yang moderat. (NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj menegaskan, Islam merupakan agama yang moderat atau wasatihyah. Menurut Kiai Said, Al-Qur’an sendiri menekankan umat Islam agar tidak hanya mengedepankan simbol dan status legal-formal, melainkan kualitasnya, yakni moderat, berwibawa, dan mengusai segala bidang.

Demikian disampaikan Kiai Said ketika mengisi seminar bertajuk ‘Selamatkan Indonesia dari Radikalis, Teroris, dan Separatis’ di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/9). Seminar tersebut diselenggarakan oleh LPOI.

Kiai Said mengatakan bahwa tidak semua orang mampu bersikap moderat. Sebab, dibutuhkan kecerdasan dan dukungan ilmu pengetahuan agar seseorang bersikap moderat. Tanpa ilmu, siapa pun tidak akan bisa bersikap moderat.

“Tanpa ilmu pengetahuan tidak mungkin bersikap wasathiyah atau sebaliknya, yang tidak bersikap wasathiyah berarti masih belum memahami agama Islam dengan benar, dengan baik,” ucapnya.

Ia lantas mencontohkan sikap moderat yang digambarkan Al-Qur’an pada penggalan ayat 256 Surat Al-Baqarah yang berbunyi “la ikraha fi al-din”, yakni tidak ada paksaan dalam beragama.
Menurut Kiai Said, asbabun nuzul ayat tersebut adalah adanya seorang sahabat yang memaksa anaknya untuk memeluk agama Islam. Bahkan, sahabat tersebut mengancam akan membunuh anaknya jika tidak mengikuti kemauannya untuk masuk Islam. 

“Ini bukti jelas bahwa Islam agama yang sangat wasathiyah, sangat moderat,” ucapnya.

Dijelaskan Kiai Said, Nabi Muhammad juga mempraktikkan langsung sikap moderat. Nabi membuat dan menghormati perjanjian dengan non-Muslim, menjalin hubungan baik dengan Gubernur Mesir Maqauqis. Nabi juga menghargai keberadaan suku-suku Yahudi (Bani Nadhir, Quraizhah, dan Qainuqa). Mereka diperlakukan dan diberikan fasilitas yang sama baik dengan umat Muslim, di samping diberikan hak dan kewajibannya. Tidak ada perbedaan padanya karena mereka juga satu umat.

“Itu artinya Nabi Muhammad menjalankan sistem citizenship, sistem kewarganegaraan yang satu visi misi, satu cita-cita, Muslim dan non-Muslim di negeri Madinah tersebut,” ucapnya.
 
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Muchlishon