Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Klarifikasi Pemberitaan, NU Online Temui Sejumlah Awak Media

Rab, 5 Agustus 2015 | 06:00 WIB

Jombang, NU Online
Pemimpin Redaksi NU Online Muhammad Syafiq Ali’elha menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media di media center Muktamar ke-33 NU di komplek SMA 1 Jombang, Rabu (5/9) siang. Pertemuan ini untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan beberapa media massa.<>

Berita yang dimaksud bertajuk  “Soal Sidang Pleno Diskors, Ini Pantauan NU Online di Arena Muktamar”, dimuat di rubrik nasional Senin, 03/08/2015 03:02.

Salah satu kalimat yang dinilai menudutkan adalah “...media-media komersial itu cenderung mencari sensasi publik dengan menyebut kericuhan, perkelahian.” Dalam berita itu juga disebutkan beberapa nama media yang dimaksud yakni okezone, detik.com, merdeka.com, metrotvnews.com, liputan6.com, tribunnews.com, sindonews.com.

Menurut perwakilan para wartawan mereka melaporkan kejadian apa adanya seperti yang diamati di lapangan.

Syafiq Ali’elha mengatakan, NU Online mendapatkan pertanyaan dari sejumlah pembaca dan kalangan nahdliyin terkait pemberitaan yang muncul di beberapa media massa.

“Kami keberatan terutama terkait adanya berita penculikan Katib Aam KH Malik Madani oleh Katib Syuriyah KH Yahya Cholil Staquf. Kami tegaskan itu tidak ada,” katanya.

Syafik membenarkan ada kericuhan dalam persidangan terutama saat pembahasan pasal 19 Tata Tertib Persidangan Muktamar ke-33 tentang Ahlul Halli wal Aqdi. Namun kericuhan tidak sampai mengakibatkan baku pukul seperti diberitakan beberapa media.

Meski demikian ia mengakui pihaknya membuat kesalahan dengan menyebut kata “komersial” yang bernada negatif dan menyebut nama-nama media yang dimaksud. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung seperti diminta para wartawan.

Mantan aktivis 98 itu menambahkan, berita yang dimaksud juga telah diperbaiki redaksinya dan telah dimuat dengan tajuk, “Soal Skorsing Sidang Pleno, Ini Pantauan NU Online di Arena Muktamar.”

Dengan permintaan maaf dan perbaikan redaksi diharapkan persoalan ini dianggap sudah selesai. (A. Khoirul Anam)