Nasional

Kolase Wapres RI-‘Sugiono’, PBNU: Bebas Berekspresi Tapi Jangan Menghina

Sab, 3 Oktober 2020 | 08:03 WIB

Kolase Wapres RI-‘Sugiono’, PBNU: Bebas Berekspresi Tapi Jangan Menghina

Sekjen PBNU, HA. Helmy Faishal Zaini. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Pada akhir September lalu, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin mengalami penghinaan di media sosial. Melalui akun Facebook Oliver Leaman S, foto Kiai Ma’ruf dibuat menjadi kolase dengan gambar bintang film porno Jepang, Shigeo Tokuda atau yang kerap disebut ‘Kakek Sugiono’ di Indonesia.


Sebagai caption (keterangan gambar), pengunggah yang kemudian diketahui bernama Sulaiman Marpaung itu menulis, “Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah Shalat Jumat”. 


Tangkapan layar unggahan itu lantas menyebar dan viral pada Selasa 29 September 2020. Namun beberapa saat setelah viral, postingan itu menghilang.


Sulaiman Marpaung justru membuat unggahan kembali dengan memuat permohonan maaf kepada Kiai Ma’ruf dan Keluarga Besar Gerakan Pemuda Ansor Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang telah mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian setempat.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini mendorong agar kasus penghinaan terhadap Wapres yang sekaligus Mustasyar PBNU itu agar segera diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.


“Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua. Kebebasan berekspresi jangan dimaknai sebagai kebebasan yang anarkis. Kita tidak bisa melakukan penghinaan kepada seseorang dengan cara seperti ini,” kata Kang Helmy, sapaan akrabnya, pada Jumat (2/10).


Sekjend PBNU kelahiran Cirebon ini menjelaskan bahwa kasus penghinaan terhadap pejabat kerap terjadi. Sebelumnya, terdapat banyak kasus serupa yang menimpa para petinggi negara. Dari banyaknya kasus ini, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk mampu bijak dalam bersikap.


“Presiden juga pernah mengalami kasus ini. Dulu Pak Wiranto, Pak SBY, Gus Dur juga pernah mengalami penghinaan. Jadi kalau dulu mulutmu harimaumu sekarang jarimu harimaumu,” tuturnya.


Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Kiai Ma’ruf akan diteruskan atau tidak kasus ini ke proses hukum. 


Sebagai pribadi maupun Wapres RI, menurut Gus Yaqut, Kiai Ma’ruf berhak menentukan kasus yang menimpanya itu akan dilanjutkan atau justru dicabut. Jika Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ingin kasus ini dilanjut, Gus Yaqut siap membantu melalui Lembaga Bantuan Hukum Ansor.


“Saya tetap menunggu sikap Kiai Ma’ruf,” katanya.


Untuk diketahui, kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Slamet Uliandi yang menangkap pelaku di rumahnya, di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. 


Sulaiman Marpaung yang belakangan diketahui menjabat Ketua Umum MUI Kecamatan di Tanjungbalai ini memiliki alasan soal unggahan kolase foto itu. Ia mengaku kesal lantaran pernyataan Kiai Ma’ruf soal K-Pop yang seharusnya bisa menginspirasi anak muda di Indonesia.


Atas perbuatannya, Sulaiman dikenai Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan adalah sebuah ponsel, akun facebook, dan SIM Card.

 

Klarifikasi Istana Wapres 


Staf Khusus Wapres RI H Masduki Baidlowi membeberkan klarifikasi mengenai pernyataan Kiai Ma’ruf soal K-Pop itu. Katanya, yang dimaksud itu adalah agar anak muda Indonesia mau belajar dari kemajuan Korea. Pernyataan tersebut bukan bermaksud untuk merendahkan musik Indonesia.


Kiai Ma’ruf pada 20 September 2020 lalu menghadiri acara Peringatan 100 Tahun Kedatangan Warga Korea di Indonesia. Pada kesempatan itu, Kiai Ma’ruf mengeluarkan pernyataan mengenai K-Pop tersebut.


“Pernyataan itu telah disalahpahami oleh sebagian kalangan. Ada penilaian Wapres tidak paham musik dan seolah Wapres merendahkan kualitas musik Indonesia di bawah Korea,” kata Masduki dalam keterangannya, pada Jumat (2/10).


Dikatakan, Kiai Ma’ruf tidak sedang membandingkan kualitas musik Indonesia dengan Korea. Lebih-lebih membanggakan diri sebagai pakar musik.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad