Nasional

Kota Makkah dan Keutamaan Tinggal di Dalamnya

Jum, 9 Agustus 2019 | 16:45 WIB

Kota Makkah dan Keutamaan Tinggal di Dalamnya

Pakar Filologi Oman Fathurahman (tengah) menjelaskan tentang manuskrip Fadhailu Makkah wa al-Sakan fiha karya Syekh Hasan al-Bashri yang ditulis pada sekitar abad 8 H

Jakarta, NU Online
Di tengah aktifitasnya menjalankan ibadah haji sekaligus sebagai petugasnya di sana, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menyempatkan diri untuk membuka Ngaji Manuskrip Kuno Nusantara (Ngariksa) di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (8/8) sore, pukul 16.30 waktu setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Oman menjelaskan tentang manuskrip Fadhailu Makkah wa al-Sakan fiha karya Syekh Hasan al-Bashri yang ditulis pada sekitar abad 8 H. Guru besar filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut bahwa naskah kitab tersebut terdapat di berbagai tempat, yakni di Irak, India, dan Mesir.

Namun, Oman tidak secara langsung membaca manuskripnya, melainkan membaca kitab yang sudah hasil tahkik atas berbagai kitab yang ada di seluruh dunia.

Memulai kajian tersebut, Oman menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan dalam mengkaji manuskrip adalah memperhatikan mukadimahnya. Pasalnya, di bagian awal tersebut, penulis biasanya mengungkapkan latar belakang penulisan kitab.

“Kalau ingin mengkaji manuskrip, yang pertama diperhatikan itu mukaddimah. Di situ dijelaskan latar belakang ulama menulis,” terangnya.

Syekh Hasan al-Bashri, jelasnya, menulis kitab tersebut karena ada seseorang ahli ibadah yang ingin keluar dari Makkah dan pergi ke Yaman. Mendengar kabar tersebut, ulama tabiin itu langsung menulis kitab.

“Hasan al-Bashri ini menulis ketika dia mengetahui seseorang bernama Abdurrahim atau Abdurrahman. Dia ini seorang yang zuhud, ahli ibadah di Makkah. Tetapi kemudian merasa bosan, pengen keluar dari Makkah ke Yaman. Maka kemudian, Syekh Hasan al-Bashri menulis kitab ini,” ucap akademisi asal Kuningan, Jawa Barat itu.

Melalui kitabnya tersebut, Oman menjelaskan bahwa Syekh Hasan al-Bashri ingin memberikan kabar gembira bahwa tinggal di Makkah merupakan sebuah keistimewaan. “Eh, tinggal di Makkah itu luar biasa loh, bukan hanya haji saja. Tinggal saja suatu keutamaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keluar dari Makkah berarti keluar dari kesucian. Pembicaraan demikian karena konteksnya sedang mencegah orang keluar dari Tanah Haram. 

Kemudian, dalam bagian yang lain Syekh Hasan al-Bashri mulali menjelaskan alasannya melarang keluar Makkah. Ia menerangkan bahwa Makkah merupakan tanah yang paling Allah cintai dan tanah paling mulia.

“Kamu itu sudah ada di tanah yang terbaik sesungguhnya. kamu sedang berada di tanah yang paling dicintai oleh Allah. Juga tanah yang paling utama. Bahkan Makkah itu merupakan tanah yang paling mulia di sisi Allah,” jelas alumnus Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya itu.

Mulia di sini, kata Oman, tidak cukup dijelaskan secara rasional. Pasalnya, Makkah sebagaimana diketahui secara geografis memiliki suhu yang sangat panas, lebih dari 40 derajat jika sedang musim panas. Hal itu jauh berbeda dengan di Indonesia. Karenanya, ia memaknai kemuliaan Makkah dengan dimensi spiritual.

Kegiatan Ngariksa di tanah suci ini sudah kali kedua dilakukan. Kajian tersebut dihadiri oleh beberapa jemaah haji, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI Ace Hasan Syadzili. (Syakir NF/Abdullah Alawi)
Â