Daerah

Kronologi Terkuaknya Kasus Santri Meninggal di Pondok Gontor karena Dugaan Penganiayaan

Sel, 6 September 2022 | 22:30 WIB

Kronologi Terkuaknya Kasus Santri Meninggal di Pondok Gontor karena Dugaan Penganiayaan

Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: gontor.ac.id)

Jakarta, NU Online

Salah seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur asal Palembang, Sumatera Selatan, Albar Mahdi (AM) meninggal di pesantrennya pada Senin (22/8/2022). Penyebabnya diduga karena adanya penganiayaan oleh santri lainnya. Pihak Gontor melalui juru bicaranya, Noor Syahid mengakui adanya dugaan penganiayaan, meski sebelumnya sempat ditutupi.


Kronologi dugaan penganiayaan

AM meninggal dunia pada Senin (22/8/2022) sekitar 06.45 WIB. Namun, sejumlah media baru memberitakannya pada Senin (5/9/2022) setelah ibu korban, Soimah, menemui pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di Palembang pada Senin (5/9/2022).


Soimah menceritakan kepada Hotman tentang kematian anaknya, AM, yang dinilainya ada kejanggalan. Soimah juga berharap Hotman Paris bisa membantu mengungkap kejanggalan tersebut.


Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022, Soimah membuat surat terbuka untuk khalayak meminta keadilan. Surat itu berisi tentang kejadian yang menimpa kepada anaknya sekaligus mengungkap sesuatu yang dianggapnya janggal. Surat tersebut nampaknya tidak langsung direspons publik. Namun, belakangan diketahui sejumlah media menjadikannya sebagai data penting dalam mewartakan peristiwa tersebut.

 

Diketahui bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor tidak langsung mengungkap kepada keluarga dan publik terkait penyebab kematian AM. Sebab itu, pihak keluarga meminta bantuan Hotman Paris.

 

Awalnya, Soimah justru mendapat informasi lain bahwa anaknya terjatuh akibat kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum), sehingga AM meninggal. AM di Gontor memang dipercaya sebagai Ketua Perkajum.


Informasi bahwa anaknya kelelahan tersebut disampaikan oleh salah seorang ustadz Pondok Gontor yang ditugaskan mengantar jenazah AM pada 23 Agustus 2022. Namun, Soimah belum yakin bahwa hal itu menjadi penyebab kematian anaknya, karena kondisi fisik AM mengarah pada bekas penganiayaan.


Laporan pondok tidak sesuai fakta

Dugaan Soimah tentang adanya penganiayaan makin terang, setelah mendapatkan laporan dari wali santri lainnya, bahwa penyebab kematian AM bukan karena kelelahan mengikuti Perkajum. Soimah kemudian meminta agar mayat AM dibuka untuk meyakinkan dirinya.


"Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima," kata Soimah pada surat terbuka yang ditulisnya.


Soimah sempat menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit untuk dilakukan otopsi untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya dialami anaknya. Pihak rumah sakit pun menyatakan kesiapannya. Namun, Soimah berubah pikiran, mengurungkan niatnya.


"Saya memutuskan untuk tidak jadi melakukan otopsi agar anak saya segera bisa dikubur mengingat sudah lebih dari satu hari perjalanan dan saya tidak rela tubuh anak saya diobrak-abrik," tulisnya lagi.


Pondok Gontor mengakui adanya dugaan penganiyaan

Pondok Modern Darussalam Gontor melalui juru bicaranya, Noor Syahid mengakui bahwa memang ada dugaan kekerasan terhadap AM, sehingga mengakibatkan AM meninggal dunia.

 

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," ujar Noor Syahid melalui kanal resmi pondok, gontortv.


Ia juga menyampaikan permintaan maaf Pondok Modern Darussalam Gontor kepada keluarga AM atas terjadinya peristiwa tersebut.

 

"Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum ananda AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan," tutur Noor Syahid.


Pondok Gontor jatuhkan sanksi kepada terduga pelaku

Noor Syahid menegaskan bahwa Pondok Gontor telah memberikan sanksi tegas kepada santri-santri yang diduga terlibat penganiayaan terhadap AM. Berupa pemberhentian kepada yang bersangkutan dari Pondok Gontor dan memulangkan kepada keluarganya.


"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," ungkap dia.


Korban 3 orang

Pondok Modern Darussalam Gontor melaporkan secara resmi kasus kematian AM kepada Polres Ponorogo, Jawa Timur. Pihak kepolisian bergerak cepat memanggil saksi-saksi. Dan ditemukan jumlah korban sebanyak tiga orang. Satu orang telah meninggal, yakni AM dan dua masih dirawat.


Sementara itu, pelaku penganiayaan tersebut ialah santri Pondok Gontor itu sendiri. Polres Ponorogo telah mengantongi identitas-identitas pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan.


"Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo, Senin (5/9/2022).


Pewarta: Syamsul Arifin

Editor: Fathoni Ahmad