Nasional

Lakpesdam PBNU Harap Sistem Kaderisasi Baru Permudah Konsolidasi NU

Kam, 19 Mei 2022 | 13:30 WIB

Lakpesdam PBNU Harap Sistem Kaderisasi Baru Permudah Konsolidasi NU

Ketua Lakpesdam PBNU, Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf telah memberikan mandat kepada Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU untuk mengawal kaderisasi di tubuh NU. 


Lakpesdam kemudian menawarkan sejumlah gagasan untuk membuat sistem kaderisasi baru yang bakal dibahas dan diputuskan dalam Konferensi Besar (Konbes) NU 2022 di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada 20-22 Mei 2022 mendatang. 


Ketua Lakpesdam PBNU, Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyampaikan beberapa tujuan dari sistem kaderisasi baru NU yang akan segera diberlakukan itu. Menurutnya, jika kelak pengaderan teranyar ini sukses maka sungguh-sungguh akan menjadi langkah penting bagi NU untuk mempermudah konsolidasi internal. 


“Karena ada banyak hal yang akan dilakukan PBNU pada periode sekarang, selain pengaderan ini. Tetapi hal-hal lain tidak akan bisa berjalan baik kalau tidak ditunjang dengan kaderisasi,” ungkap Gus Ulil ditemui NU Online, di sela-sela Rapat Koordinasi Instruktur Kaderisasi Tingkat Nasional yang berlangsung selama dua hari, di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Selasa-Rabu (17-18/5/2022). 


Gus Ulil menjelaskan, salah satu visi atau rencana besar PBNU adalah melakukan konferensi wilayah dan cabang secara serentak. Ini bertujuan untuk memudahkan konsolidasi NU di tahun pertama setelah muktamar.


“Satu tahun pertama setelah muktamar itu adalah tahun konsolidasi. Seluruh wilayah dan cabang harus selesai mengadakan konferensi. Jadi setahun itu untuk konsolidasi,” tutur Gus Ulil.


Tujuan konsolidasi itu supaya menghindarkan beberapa praktik buruh yang kerap terjadi, seperti pengurus cabang atau wilayah baru menggelar konferensi pada satu bulan bahkan sepekan sebelum muktamar. 


“Jadi, kadang-kadang ada pengurus yang bahkan menjelang muktamar, belum turun SK-nya dan itu menjadi permainan yang tidak sehat untuk memenangkan pertarungan ketua umum. Kita ingin memutus siklus yang buruk itu dengan mengenalkan sistem konferensi serentak pada tingkat wilayah dan cabang,” jelas Gus Ulil.


Kategorisasi pengurus NU

Selain itu, sistem kaderisasi baru di NU ini menjadi pendukung dari upaya PBNU melakukan kategorisasi pengurus wilayah dan cabang. Dijelaskan Gus Ulil, pengurus-pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang kelak dibagi atas tiga zona atau kategori.  


“Kategori 1 itu adalah pengurus-pengurus NU di wilayah yang dominan warganya NU dan punya perguruan tinggi, rumah sakit, dan badan usaha milik NU (BUMNU). Ada beberapa parameter yang akan kita pakai untuk mengategorikan. Misalnya pengurus di wilayah Jawa Tengah, Lampung, NTB, itu masuk di dalam kategori pertama,” jelasnya.


Sementara itu, ada pula yang masuk ke dalam kategori 2. Salah satu parameternya adalah kepengurusan NU yang berada di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim tetapi tidak mayoritas NU. 


“Kemudian kepengurusan NU di kategori 3, yaitu di daerah-daerah yang di situ Muslim minoritas dan ada parameter-parameter yang lain. Di masing-masing kategori ini kepengurusannya dinilai berdasarkan kinerjanya,” katanya. 


Reward dan Punishment masing-masing kategori

Gus Ulil menuturkan, kategorisasi yang dilakukan PBNU itu berimplikasi terhadap beberapa reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Misalnya, kepengurusan NU yang masuk dalam kategori pertama akan diapresiasi dengan mendapatkan dua suara di dalam muktamar. 


“Ini tujuannya untuk mendorong kepengurusan NU di tingkat wilayah dan cabang untuk berlomba-lomba memperbaiki diri sehingga mereka mendapatkan insentif seperti itu. Karena kalau wilayah berkategori pertama bisa mendapatkan tambahan suara dalam muktamar,” ungkap Gus Ulil.


Sementara bagi kepengurusan NU yang bahkan tidak masuk ke dalam kategori ketiga, kelak akan diberikan sanksi. Misalnya di tingkat cabang, maka statusnya akan diturunkan menjadi cabang persiapan sehingga tidak punya suara sama sekali di dalam muktamar.


“Itu salah satu hukuman kepada cabang yang tidak bekerja sama sekali dan ketuanya tidak boleh dipilih kembali di dalam konferensi berikutnya,” katanya. 


Menurut Gus Ulil, sistem reward and punishment ini bertujuan untuk mendorong para pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang untuk berlomba-lomba melakukan peningkatan kinerja mereka. 


“Itu semua tidak bisa (dilakukan) kalau tidak ada kaderisasi yang baik. Jadi kaderisasi ini harapannya adalah mendorong para pengurus untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya sehingga bisa mencapai kelas yang maksimal,” tuturnya. 


Gus Ulil berharap, PBNU memiliki roh gerakan baru yang ditandai oleh visi yang dimiliki Ketum PBNU Gus Yahya dengan perbaikan sistem kaderisasi dan sistem manajemen organisasi. 


“Jadi ada roh baru, dari sudut semangat dan dari sudut manajemen dan dari sudut pengaderannya. Insyaallah akan banyak hal di dalam PBNU sekarang ini menuju kepada yang lebih baik,” tandas dia.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad