Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor menyatakan kesediaan untuk membela Irfan yang melawan pembegal di Bekasi. Pihak LBH GP Ansor mengatakan kasus ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Pihak LBH GP Ansor berusaha mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya untuk mendalami kasus ini.
“Kita siap kawal. Tetapi belum ada yang turun. Belum ada pelapor,” kata Yudi Permana, salah seorang pengurus LBH GP Ansor kepada NU Online, Rabu (30/5) siang.
Ketua LBH GP Ansor Abdul Qodir menyatakan bahwa putusannya harusnya melepas. Qodir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan bila diminta.
Sekretaris LBH GP Ansor M Alfarisi meminta Irfan untuk mendatangi LBH GP Ansor di Kantor PP GP Ansor.
“Kalau yang bersangkutan ditahan, keluarganya bisa mendatangi kami,” kata Abdul Qodir.
Sementara M Alfarisi meminta Yudi untuk mencari kontak Irfan atau keluarganya. Hingga berita ini diturunkan, LBH GP Ansor masih mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (23/5) dini hari peristiwa pembegalan terjadi di kawasan Summarecon Bekasi. Peristiwa ini berujung pada kehilangan nyawa oleh pelaku. Sementara Irfan yang melakukan pembelaan diri ditetapkan sebagai saksi. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
2
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
3
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
4
Tak Bisa Mengelak Lagi, Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Termasuk di Swasta
5
Mengenal Aplikasi Digdaya Kepengurusan yang Diluncurkan PBNU
6
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua