Nasional

LBM PBNU Bahas Fiqih Orang dengan Gangguan Jiwa dan Psikososial

Rab, 7 Oktober 2020 | 11:30 WIB

LBM PBNU Bahas Fiqih Orang dengan Gangguan Jiwa dan Psikososial

Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa. (Foto: wattpad.com)

Jakarta, NU Online

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) membahas fiqih disabilitas mental atau fiqih psikososial, Kamis (8/10) siang. LBM PBNU menggelar secara daring forum bahtsul masail atas kerja sama dengan Lakpesdam PBNU dan YAKKUM Yogyakarta.


“Besok Kamis 8 Oktober kita selesaikan pembahasan fiqih disabilitas mental,” kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna.


Forum bahtsul masail ini akan dihadiri oleh pengurus Syuriyah PBNU, pengurus LBM PBNU, LK PBNU, sejumlah LBM PWNU, Kemenko PMK, Koalisi Nasional, YAKKUM Yogyakarta, PPDI, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan lain sebagainya.


Forum bahtsul masail ini akan membahas status ubudiyah (ibadah shalat, puasa, haji, muamalah (jual beli, nazar, dan lainnya), waris, munakahah (perkawinan, perwalian, kesaksian, talak, fasakh, khulu‘), hak asuh, jinayah (membunuh, membunuh diri, menyakiti) yang dilakukan oleh penyandang disabilitas mental.


Forum LBM PBNU ini membahas pengakuan penyandang disabilitas mental sebagai seorang nabi atau ulama. Kecuali itu, forum ini juga akan membahas diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap penyandang disabilitas mental.


Forum LBM PBNU ini juga akan mengkaji tindakan penelantaran, pemasungan, dan pemaksaan terhadap penyandang disabilitas mental.


Kiai Sarmidi menambahkan, pada 2016 DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Setelah itu, isu disabilitas mental dan psikososial di Indonesia juga termasuk bagian dari ketentuan undang-undang.


Namun pengabaian, eksklusi sosial, hingga kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental dan psikososial masih sering terjadi.


“Efek langsung dari pengabaian kebijakan terhadap penyandang disabilitas mental dan psikososial sangat luas. Rendahnya tingkat pendidikan, keterlibatan dalam dunia kerja, partisipasi sosial dan politik, hingga kesejahteraan ekonomi merupakan cerminan dari pengabaian yang berkepanjangan,” kata Kiai Sarmidi.


Pewarta: Alhafiz Kurniawan

Editor: Fathoni Ahmad