Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
NU Online · Rabu, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB

Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC Kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: NU Online/Abd Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
2
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
3
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Mudir 'Ali JATMAN: Tarekat adalah Warisan Asli Wali Songo
6
Hukum Makan Balut dalam Islam: Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Terkini
Lihat Semua