Nasional

Moderatisme NU dalam Politik Jadi Materi Bahtsul Masail Pra Munas

Ahad, 1 Maret 2020 | 16:45 WIB

Moderatisme NU dalam Politik Jadi Materi Bahtsul Masail Pra Munas

Bahtsul Masail Pra Munas di Bogor, Jabar (Foto: NU Online/Ahdori)

Bogor, NU Online
Moderatisme Nahdlatul Ulama dalam politik menjadi materi yang dibahas oleh peserta Sidang Komisi Maudhuiyyah (tematik) Bahtsul Masail Pra Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 di Pesantren Al-Falakiyah, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (1/3) malam. 
 
Para kiai yang berasal dari berbagai daerah tersebut merumuskan bagaimana NU dalam menyikapi masalah-masalah politik. Di antara gagasan yang muncul adalah sikap NU terhadap politik apakah menjadikan NU sebagai partai politik kembali seperti era 1980-an atau tetap menjadi organisasi sosial-keagamaan tetapi menjadikan politik sebagai akidah seperti kelompok syiah.
 
Terjadi perdebatan di antara peserta, kemudian gagasan mengerucut dari 26 kiai yang menjadi peserta hampir seluruhnya tidak sepakat jika NU kembali menjadi partai apalagi menjadikan politik sebagai akidah. 
 
Para kiai sepakat materi tersebut didalami kembali agar ketika Munas Alim Ulama pada 18-19 Maret menghasilkan keputusan-keputusan hukum yang maslahat.
 
Pimpinan Komisi Maudhuiyyah Abdul Moqsith Ghazali menuturkan, materi ini dilatarbelakangi oleh hadits Nabi yang diriwayatkan Imam Muslim.  Dalam hadits tersebut diuraikan untuk memberantas kemungkaran bisa melalui jalur kekuasaan. Meski dalam hadits tersebut dijelaskan pula tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang. 
 
"Ia akan efektif jika dilakukan oleh orang-orang yang berpengaruh, baik karena mereka menjadi sosok yang ditokohkan atau karena sedang mengemban amanah di dalam kekuasaan," kata Kiai Moqsith di hadapan peserta.
 
Ia menambahkan, dalam kenyataannya kemungkaran besar seperti korupsi ketidakadilan hukum dan ketidakadilan ekonomi hanya bisa diberantas oleh pemegang kekuasaan. 
 
Karena itu lanjutnya, perjuangan melalui jalur politik bukan sesuatu yang salah. Bahkan kata Al-Ghazali dalam kasus-kasus tertentu bisa diwajibkan.
 
"Meski bukan Parpol bagaimanapun NU perlu tampil dan hadir sebagai pengawal perpolitikan di Indonesia agar perpolitikan di Indonesia tetap ada dalam kerangka etik moral sesuai dengan prinsip NU tawasuth, tawazun, dan i'tidal," tuturnya. 

Batsul Masail tersebut hanya pengantar diskusi untuk memecahkan beberapa persoalan hukum Islam. Materi dirumuskan untuk kemudian ditetapkan menjadi sebuah keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 di Sarang, Rembang, Jawa Tengah pada 18-19 Maret 2020 mendatang. 

Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdul Muiz