Nasional

Nikah Muda untuk Hindari Zina? Begini Penjelasan Prof Quraish Shihab 

Ahad, 4 Juli 2021 | 12:00 WIB

Jakarta, NU Online
Dewasa ini, tidak sedikit orang tua meminta anak-anaknya untuk menikah pada usia muda dengan alasan untuk 'menghindari zina'. Padahal, menikah membutuhkan komitmen yang kuat dari segi fisik, psikis juga ekonomi.


Lalu, bagaimana pandangan Islam terkait menikah muda untuk menghindari zina? Benarkah nikah muda termasuk sunah Nabi? Dalam hal ini pakar Tafsir Al-Qur'an, Profesor Muhammad Quraish Shihab mengatakan menikah di usia muda dengan alasan takut berzina itu mengakibatkan penyakit yang bisa lebih parah daripada perzinaan itu sendiri.

 

"Nikah muda untuk menghindari zina seperti orang mengobati penyakit dengan penyakit lain, padahal semestinya mengobati penyakit ya dengan sesuatu yang menyembuhkan itu," kata Prof Quraish dikutip dalam tayangan Shihab & Shihab, diunggah Ahad (4/7).

 

Sebagian ulama mengatakan orang yang ingin menikah atau menikahkan anak dalam usia muda termasuk orang bodoh yang sombong, karena menganggap dirinya sama dengan Nabi padahal dia bukan Nabi.

 

"Artinya, makna pernikahan jangan dianggap gampang sebab Al-Qur'an menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang sangat kokoh. Kenapa? Karena diikat oleh cinta, amanah dan kasih sayang. Kalau cinta putus masih ada rahmat jika rahmat putus masih ada amanat yang sangat kuat,”"ujar ulama kelahiran Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu.

 

Banyak orang tua yang takut anaknya berzina itu bagus. Namun demikian, Prof Quraish mengingatkan jangan sampai menyuruh si anak untuk segera menikah jika belum siap dengan tanggung jawab yang akan diemban. 

 

Sebab, menurutnya, dampak dari nikah muda akan lahir anak-anak yang  kurang terdidik, perceraian yang bisa memengaruhi masa depan dan anak-anak hidupnya akan terlantar. Jika terpaksa menghadapi dua hal yang buruk, Prof Quraish memberikan alternatif untuk mencari yang lebih ringan dampak buruknya.

 

Lalu bagaimana cara mengobatinya? Didik dengan baik, laksanakan fungsi-fungsi keluarga pada anak. Sebab dengan pendidikan, pemeliharaan dan agama dapat membentengi si anak walau belum menikah.

 

Dua nasihat untuk anak muda yang ingin menikah
Dalam Al Qur'an terdapat nasihat kepada anak muda yang mau menikah. Pertama, menahan diri sampai dia punya kemampuan untuk menikah. 


"Kalau seseorang belum mampu memenuhi fungsi pernikahan hendaknya jangan menikah. Fungsi di sini bukan hanya biologis namun fungsi pendidikan, agama, ekonomi dan cinta kasih," paparnya.


Kedua, harus sama-sama dewasa. "Jika belum dewasa jangan menikah karena kedewasaan itu tidak hanya ditentukan oleh usia tapi harus disertai perasaan sama-sama cinta dan sikap dewasa melahirkan kemampuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi perkawinan," jelas ulama keturunan Arab Quraisy-Bugis ini.  

 

"Nikah muda itu tidak sejalan dengan tujuan perkawinan yang dikehendaki oleh Islam. Namun, bagi yang sudah mampu dan sudah memiliki pasangan, segeralah menikah dan dimantapkan hatinya," pesan Prof Quraish.

 

Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Kendi Setiawan