Nasional

PB PMII Soroti Oknum Pejabat yang Gunakan Wewenang untuk Perkaya Diri

Sab, 1 April 2023 | 10:30 WIB

PB PMII Soroti Oknum Pejabat yang Gunakan Wewenang untuk Perkaya Diri

Suasana diskusi serial di Sekretariat PB PMII, di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023). (Foto: YouTube PB PMII)

Jakarta, NU Online
Gerakan Nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar Diskusi Serial dengan tema Pengaturan Illicit Enrichment (kekayaan tidak wajar) terhadap Pejabat Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sekretariat PB PMII, di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).


Pada diskusi ini, PB PMII menyoroti beberapa isu. Salah satunya terkait dugaan adanya oknum pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan peningkatan kekayaan pribadinya.


Ketua Panitia Diskusi Serial Gerakan Nasional PB PMII Fendy Ariyanto mengatakan, sorotan tersebut didasarkan pada fakta hukum yang terjadi beberapa bulan terakhir, yang mana para pejabat di Indonesia terbukti menggunakan jabatannya untuk kepentingan dan memperkaya kehidupan pribadinya.


Padahal, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di Indonesia yang membutuhkan peran serta pemerintah dalam mendorong kesejahteraannya.


“Karena terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pejabat, program kesejahteraan untuk masyarakat pun akhirnya belum bisa diwujudkan,” kata Fendy.


Fendy menambahkan, melalui diskusi serial ini, pihaknya ingin memberikan kritik sistem hukum dan kebijakan yang mengarah kepada adanya kekayaan tidak wajar pada seorang pejabat publik. Tidak hanya kritik, PB PMII memastikan saran dan masukannya itu disertai solusi berdasarkan pengetahuan hukum dan keilmuan kader-kader PMII.


“Jadi, output diskusi ini ingin mewujudkan nilai-nilai kesadaran secara komprehensif terhadap generasi muda untuk ikut serta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan dan tindakan dari pejabat publik,” tuturnya.


Demikian pula bahwa, diskusi ini mengharapkan adanya pemahaman bersama mengenai diskursus pengaturan kebijakan pengawasan terhadap kekayaan tidak wajar di Indonesia. Bagi Fendy, pengawasan masyarakat dan komitmen pemerintah adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi.


Di tempat yang sama, Bendahara Umum PB PMII Panji Sukma Nugraha mengatakan, harta tidak wajar menjadi perbincangan di tengah masyarakat beberapa bulan terakhir. Menurut dia, miris ketika kemiskinan di Indonesia terlihat jelas, sementara sikap para pejabat dan keluarganya cenderung hedonis.


“Kalau kita melihat Jakarta saja, berapa banyak pemulung yang lewat, pengamen yang keliling demi sepiring nasi. Kalau kita melihat simbol negara, pejabat-pejabat sekarang hari ini sudah tidak sepantasnya begitu melihat kondisi ini,” ujar Panji.


Dia mencontohkan bagaimana kasus David dapat membuka kebobrokan pejabat publik di Indonesia. Mental korupsi yang masih merajalela terungkap setelah adanya kejadian penganiayaan dan arogansi anak pejabat keuangan. PB PMII memandang bahwa kekayaan yang fantastis bagi seorang ASN merupakan hal yang tidak wajar dan perlu untuk dianalisis.


“Belum lagi para pejabat yang dobel jabatan, satu orang bisa menjabat 10 jabatan, efektif dan efisienkah kondisi seperti ini,” ucapnya.


Sebagai informasi, Diskusi Serial ini menghadirkan dua narasumber yaitu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron dan Analis Transaksi Keuangan Bidang Hukum Pusat Pelaporan PPATK Muhammad Abdal Yanwar.


Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Musthofa Asrori