PBNU Berharap Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Pilpres
NU Online · Kamis, 10 Juli 2014 | 06:14 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta masyarakat menjaga ketenangan pasca pelaksanaan pemilihan presiden yang bisa berlangsung dengan aman dan damai.
<>
“Siapapun yang menang adalah bangsa Indonesia dan kita harus bersyukur sebagai bangsa yang mampu menyelenggarakan pemilu presiden dengan damai dan bebas,” katanya kepada NU Online, Kamis (10/7).
Kepada para pendukung, ia meminta agar jangan sampai saling mengejek, menghina atau meremehkan pihak lain yang menimbulkan provokasi dan merusak suasana demokrasi yang sudah berjalan dengan baik dalam proses pemilihan.
Kedua pasangan capres, baik nomor urut 1 Prabowo-Hatta dan 2 Jokowi-JK saling mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat dari sejumlah lembaga survey.
“Mari kita tunggu hasil sebenarnya dari perhitungan KPU, setelah itu semua pihak harus mengakui siapa yang akhirnya terpilih,” tandasnya.
Kepada masyarakat, Kiai Said meminta agar tetap menjaga silaturrahmi yang selama ini sudah berjalan baik, jangan sampai gara-gara perbedaan pilihan, menjadi renggang. “Mari kita tetap saling berpelukan dan bersilaturahmi, apalagi saat ini bulan puasa, bulan yang sangat baik untuk meningkatkan ibadah,” tuturnya.
Ia menambahkan, di dunia Muslim, belum ada negara yang mampu menyelenggarakan pemilu sebaik di Indonesia, apalagi di Timur Tengah. Indonesia dalam hal ini bisa menjadi contoh yang baik dalam proses demokrasi di dunia Muslim. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
4
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua