Nasional

PBNU: Keabsahan Indonesia dapat Dipertanggungjawabkan secara Syar’i

Kam, 15 Desember 2016 | 09:23 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Imam Aziz hadir sebagai narasumber dalam seminar penyampaian hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ruang Teater Prof Dr Zakiah Daradjat Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (15/12).

Penelitian tentang Guru Agama, Toleransi dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia itu menemukan adanya kontradiksi di kalangan guru pendidikan agama Islam (PAI). 

Ketua Tim Peneliti PPIM Didin Syafruddin menyebutkan, satu sisi, mereka mendukung Indonesia sebagai negara bangsa berdasar Pancasila dan UUD 1945. Namun di sisi lain, mereka juga memiliki keinginan agar negara menerapkan syariat Islam.

“Mayoritas guru PAI mendukung Indonesia sebagai negara bangsa berdasar Pancasila dan UUD 1945 namun pada saat yang bersamaan mereka memiliki aspirasi yang kuat dalam penerapan syariat Islam,” ujar Syafruddin.

Menanggapi hal itu, Imam Aziz menyampaikan bahwa temuan PPIM tersebut mewakili kecenderungan keberagamaan di Indonesia saat ini: menerima Pancasila tapi juga menerima penerapan syariat Islam. Bagi Imam, temuan tersebut sangat merisaukan dan harus diberi perhatian serius.

“Bagi ulama NU, Indonesia adalah negara yang keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan secara fiqih,” tegas Imam Aziz seraya mengatakan, para wakil Islam yang merumuskan penentuan dasar negara adalah para mujtahid..

Menurutnya, sebagai negara Pancasila, tidak semua praktik hukum Islam dapat diterapkan secara formal. Kalau secara formal tidak bisa diterapkan, maka hukum tersebut diterapkan secara etika sosial.

“Keabsahan negara ini sudah final bagi NU. Tidak ada pencarian lain terkait bentuk negara untuk Indonesia,” ujarnya.

Ulama NU, tambahnya, terus menuntun masyarakat dalam penerapan toleransi. Menurutnya, jangan ada lagi upaya-upaya pengkafiran. Imam menjelaskan, produk-produk politik kebangsaan NU adalah absah dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i.

“Saya juga menekankan bahwa pengajaran PAI di luar sekolah juga lebih penting dan perlu perhatian serius,” tandas Imam Aziz.

Selain Imam Aziz, seminar tersebut juga menghadirkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nurzaman dan, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Imam Safei. (Syakir/Fathoni)