PBNU Kecam Penghinaan Tradisi Ziarah di Kurikulum Madrasah
NU Online · Rabu, 17 September 2014 | 06:18 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mempertanyakan dasar pemberhalaan praktik ziarah kubur di makam para wali. Dengan menyebut makam wali sebagai berhala, Ditjen Pendis Kemenag dalam buku guru SKI Kelas VII MTs Kurikulum 2013 sudah seharusnya mempertanggungjawabkan pijakan argumentasinya.
<>
Rais Syuriyah PBNU KH Saifuddin Amsir meminta Kemenag mengeluarkan klarifikasi dan pernyataan permohonan maaf secara terbuka atas keteledorannya.
“Di mana letak pemberhalaan ziarah kubur?” Kiai Saifuddin menuntut penjelasan Kemenag, Rabu (17/9) pagi.
Orang-orang yang berziarah ke makam orang tuanya, para guru dan kiai, orang-orang saleh, para wali hingga makam Rasulullah Saw, hakikatnya mengikuti perintah Rasulullah sendiri. Kiai Saifuddin menyitir hadits Nabi Muhammad Saw, ‘Ala fazuruha. Liannaha tudzakkirukumul mauta’ (Ingat, berziarahlah. Karena, ziarah kubur itu akan mengingatkanmu pada kematian).
“Jadi kalau Nabi yang menyuruh orang ziarah untuk mengingat kematian, kok malah disamakan dengan penyembahan berhala? Musyrik? Apanya yang musyrik? Yang musyrik itu orang yang mempertahankan sesuatu selain Allah,” kata Rais Syuriyah PBNU yang aktif mengajar kitab kuning di puluhan masjid di Jakarta kepada NU Online.
Kiai Saifuddin menantang pihak Kemenag untuk musyawarah perihal argumentasi pernyataan itu. “Saya pengen banget lihat tampang orang Kemenag yang sok-sok begitu, yang ngomongnya ngaco. Kalau mereka bisa meruntuhkan argumentasi kesunahan ziarah kubur, saya akan membayar mereka.” (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua