Achmad Mukafi Niam
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Yahya C. Staquf menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya tokoh bangsa Prof. Dr. Syafii Maarif, MA, yang merupakan ketua umum PP Muhammadiyah periode 1998-2005.
“Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Buya, kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama, kepada keluarga besar Muhammadiyah, kepada segenap bangsa,” katanya di Gedung PBNU, Jumat (27/5).
Ia menjelaskan, Buya Syafii Ma’arif merupakan seorang guru, pengasuh ruhani, pembimbing, orang tua yang dicintai, yang dikasihi. “Kehilangan besar bagi kita semua dengan kepergian Buya,” tuturnya.
Gus Yahya menyampaikan bahwa saat ini menjadi tanggung jawab generasi saat ini untuk melanjutkan kerja-kerja besar yang telah dilakukan oleh Buya Syafii Ma’arif.
“Sekarang, menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkan visi, dan idealisme Buya. Semoga barakah dari perjuangan yang digeluti Buya seumur hidup, terus langgeng, memberkahi kita semua di dalam pergulatan kita memperjuangkan kemuliaan bagi peradaban kita bersama,” paparnya.
Buya Syafii Maarif meninggal pada Jum’at 27 Mei 2022 pukul 10.15 di Yogyakarta dalam usia 86 tahun dikarenakan sakit sesak nafas.
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memiliki hubungan yang sangat baik. Periode awal Buya Syafii Maarif menjadi ketua umum Muhammadiyah tahun 1998, PBNU dipimpin KH Abdurrahman Wahid. Pada 1999 KH Hasyim Muzadi menjadi ketua umum PBNU. Para tokoh tersebut sering berdiskusi dan berdialog untuk menjaga kokohnya paham kebangsaan di Indonesia.
Pewarta: Achmad Mukafi Niam
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua