Nasional

PBNU Serahkan SK Tuan Rumah Muktamar ke-34 di Lampung

Jum, 18 Oktober 2019 | 13:45 WIB

PBNU Serahkan SK Tuan Rumah Muktamar ke-34 di Lampung

Sekretaris Jenderal PBNU H A Helmy Faishal Zaini menyerahkan SK PBNU tentang penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Muktamar NU ke-34 di Pondok Pesantren Darussa'adah, Mojoagung, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (18/10). (Foto: Faris)

Lampung, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU H A Helmy Faishal Zaini didampingi Ketua PBNU H Umarsyah menyampaikan Surat Keputusan PBNU tentang penunjukan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.  SK tersebut diterima langsung oleh Rais Syuriah PWNU Lampung KH Mukhsin Abdillah di kediamannya di komplek Pondok Pesantren Darussa'adah, Mojoagung, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (18/10).
 
"Dengan berbagai pertimbangan PBNU memilih Lampung sebagai tuan rumah Muktamar ke-34. Kami serahkan SK ini dengan harapan diberikan kelancaran persiapan sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 pada tahun 2020," kata Kang Helmy, sapaan karibnya.
 
Kang Helmy menambahkan pihaknya akan segera mengundang PWNU Lampung untuk membentuk panitia muktamar. "Untuk teknis kami segera membentuk kepanitiaan bersama wilayah," imbuhnya.
 
Tampak KH Mukhsin Abdillah yang juga Pengasuh Pesantren Darussa'adah menerima dengan suka cita amanah PBNU tersebut. Ia berharap Lampung bisa menjadi tuan rumah yang baik bagi muktamirin yang hadir dari seluruh Nusantara dan juga luar negeri.
 
"Alhamdulillah, saya bersyukur Lampung dan pesantren dipercaya sebagai tuan rumah Muktamar NU ke-34. Saya mengajak seluruh elemen dan nahdliyin Lampung khususnya untuk menyukseskan forum tertinggi NU ini," tutur Kiai Mukhsin.
 
Surat Keputusan Nomor 420/AII/04 D/10/2019 tentang penunjukkan Lampung sebagai tuan rumah Muktamar pada tahun 2020 mendatang ini, berdasarkan hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015 yang merekomendasikan agar muktamar yang akan datang dilaksanakan di luar Jawa.
 
Hal ini ditujukan dalam rangka pemerataan dengan lima parameter yakni pertama, aspek historical yakni belum pernah ditempati muktamar. Yang kedua adalah performa organisasi yang meiputi sisi kelengkapan struktur NU, maupun perangkat NU. Yang ketiga, perkembangan sosial kultural dan aspek-aspek politik lokal. Yang keempat adalah kemampuan sharing (berbagi) tanggung jawab dan yang kelima adalah infrastruktur seperti kondisi transportasi, penginapan, termasuk juga akses terhadap pemenuhan dasar muktamirinn seperti konsumsi dan akomodasi.
 
Dari kelima parameter tersebut, akhirnya Tim Lima yang dibentuk untuk melakukan kajian memberikan rekomendasi kepada PBNU bahwa tiga wilayah dari 9 yang mengajukan, layak jadi tuan rumah. Ketiga wilayah tersebut adalah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung.
 
Selanjutnya Ketua Umum PBNU menghaturkan hasil Tim Lima kepada Rais Aam PBNU dan memutuskan secara dzahir dan bathin Lampung dipilih menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
 
Pesantren Darussa'adah didirikan tahun 1986 ini akan menjadi tempat pelaksanaan Muktamar. Pesantren ini berdiri di atas tanah seluas 20 hektar dan saat ini dihuni oleh sekitar seribu santri yang datang dari berbagai penjuru daerah.
 
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Muhammad Faizin