Nasional

Pemprov Jateng Alokasikan Rp205 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Agama

Rab, 16 Januari 2019 | 04:11 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran Rp205 miliar untuk kesejahteraan guru-guru agama. Anggaran tersebut diperuntukan bagi lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, sumberdaya manusia melalui pendidikan harus terus ditingkatkan sehingga bisa memperkuat karakter.

“SDM Jateng perlu ditingkatkan, salah satu upayanya adalah meningkatkan kesejahteraan para pengajar keagamaan di madrasah diniyah, TPQ maupun pondok pesantren,” ujar Taj Yasin, Rabu (16/1) di Semarang seperti dilansir Antara.

Pria yang juga akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, pendidikan agama memiliki sumbangsih besar terhadap bangsa dan negara. Peningkatan penghasilan para guru agama, menurutnya, mennunjukkan bahwa pemerintah selama ini memperhatikan pendidikan dan para guru agama di berbagai lembaga pendidikan.

Dia mengajak kepada semua pihak di pemerintahan untuk memperhatikan kesejahteraan dan pendapatan guru agama. Hal ini untuk mendukung kinerja agar pengajaran dan pendidikan agama berjalan baik dan tepat sesuai prinsip rahmatan lil ‘alamin.

Dengan alokasi anggaran Rp205 miliar itu, Gus Yasin juga berharap kualitas pendidikan di Jawa Tengah meningkat. Anak didik tidak hanya menguasai pengetahuan agama, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Selain memberikan insentif kepada para guru agama, Pemprov Jateng juga memberikan kesempatan bagi para penghafal Al-Qur’an untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp205 miliar untuk insentif guru agama di madrasah diniyah (madin), TPQ, dan pondok pesantren untuk 171.131 orang di tahun 2019.

Saat ini langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng ialah validasi data guru agama penerima insentif tersebut di semua kabupaten. Validasi ini dilakukan oleh Biro Kesra, Kanwil Kementerian Agama, dan Tim Santri Gayeng. (Red: Fathoni)