Nasional

Penegakan Hukum Kunci Demokrasi ala Gus Dur

Ahad, 2 April 2017 | 18:01 WIB

Jakarta, NU Online
Peneliti Kebijakan Publik, Ahmad Maftuchan mengatakan, dalam berdemokrasi, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan hanya bertindak sebagai pemikir, namun juga mempraktikannya. Lebih jauh, kita bisa mengeja demokrasi karena kedalaman pikiran dan tindakan nyata Gus Dur.

Hal tersebut disampaikan Maftuchan pada sesi ‘Gus Dur dan Demokrasi’ dalam Kelas Pemikiran Gus Dur (KPG) 2, Jaringan GusDurian Jakarta di kantor Yayasan Puan Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4).

“Saya pernah menemani petani-petani yang menolak pabrik semen di Pati untuk bertemu Gus Dur. Waktu itu para petani bercerita saat ditangani polisi mendapatkan kekerasan, lalu memblokade jalan. Mereka juga meminta Gus Dur untuk langsung membela mereka. Mereka yang hadir berharap Gus Dur memberikan statmen yang keras yang bisa menggelorakan semangat. Tetapi Gus Dur justru memberikan statemen yang mencerminkan sikap kenegaraan yang sudah tinggi sekali yakni penegakan hukum,” urai Maftuchan.

Menurut Direktur Perkumpulan Prakarsa itu, ide Gus Dur dalam demokrasi menjadikan penegakan hukum sebagai kunci. Selain beraksi, juga harus menjunjung penegakan hukum, karena penegakan hukum adalah adalah kunci bernegara. 

“Para petani itu kaget dengan saran GD. Kita tahu bahwa upaya hukum yang menyangkut masyarakat kecil biasanya tidak berpihak dan biayanya mahal seperti datang ke pengadilan, membiayai pengacara, melakukan kajian hukum. Juga memakan waktu lama karena ada sidang-sidang,” Maftuchan meneruskan cerita.

Namun, dari kejadian tersebut, demikian Maftuchan, bisa disimpulkan bagaimana cara untuk mengeja cara Gus Dur dalam demokrasi, yakni tegaknya hukum. Hukum sebagai panglima dalam kehidupan bernegara.

“Oleh karenanya kemudian timbul pertanyaan, apakah demokrasi akan berada hanya di tangan satu dua kekuasaan saja?” renung Maftuchan.

Dalam menyebarkan pemikirannya tentang demokrasi, Gus Dur memiliki strartegi khusus, yakni mengirimkan tulisannya ke berbagai media.

“Omong-omong soal menulis, beliau tidak memperhitungan medianya apa. Tidak pilih-pilih hanya menulis untuk media besar saja. Beliau pemurah dalam mengirimkan tulisan. Beliau membagi rata diseminasi gagasan. Belum lagi judul, misalnya ‘Demokratisasi Model Kampung’. Ini bukan judul asal. Ini bukan saja sari pati demokrasi di mana ada satu pertanyaan yang sederhana: apakah kita akan mementangkan pencapaian individu dan masyarakat secara penuh atau menyerahkan sepenuhnya pada penguasa sebagai strategi kuno,” papar Maftuchan.

Demokrasi dan kebebasan merupakan satu kata kunci. Gus Dur menawarkan itu sebagai model kampung. Dengan strategi tersebut, Gus Dur mewujudkan adanya perlakuan warga yang sama di mata UUD. Ketimpangan bisa diselesaikan dan demokrasi benar-benar meaningful dalam konteks yang lebih luas. 

Dari cerita ini bisa ditarik dalam kontekas yang lebih luas ketika mendampingi petani Kendeng, tulisan itu berkaitan. “Tulisan itu nyambung dengan perilaku keseharian Gus Dur. Tidak ada perbedaan atara  tulisan dengan yang dijalankan Gus Dur,” tegas Maftuchan. (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)