Nasional

Pentingnya NU Letakkan Cita-cita Politik Kerakyatan di Desa

Sen, 30 Januari 2023 | 21:00 WIB

Pentingnya NU Letakkan Cita-cita Politik Kerakyatan di Desa

Ufi Ulfiah saat mengisi kegiatan Konsolidasi Nasional Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, pada Senin (30/1/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Anggota Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ufi Ulfiah mengungkapkan betapa pentingnya NU meletakkan cita-cita politik berbasis kerakyatan di desa.


Sejak dilahirkannya, NU memiliki cita-cita politik untuk mampu memberikan kesejahteraan, mendamaikan masyarakat, dan memberikan keadilan. Menurut Ufi, dengan meletakkan visi dan memastikan keterlibatan di desa maka cita-cita itu akan bisa terwujud. 


“Jadi cita-cita politik harus kuat di desa. Sebenarnya dengan meletakkan visi di desa dan memastikan keterlibatan dirinya (orang NU) di desa, baik di dalam struktur pemerintah desa atau di luar struktur, maka itu memungkinkan bagi NU untuk memberikan kesejahteraan, keadilan, dan menciptakan kedamaian di desa,” ucap Ufi kepada NU Online di sela-sela kegiatan Konsolidasi Nasional Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, pada Senin (30/1/2023). 


Sebagai contoh, ia menyebutkan ada seorang kepala desa di DI Yogyakarta yang memiliki latar belakang NU terpilih menjadi salah satu kepala desa terbaik di Indonesia. Di antaranya, kata Ufi, kepala desa itu mampu memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yakni orang hamil dan sakit. 


“Dia mampu memberikan kesejahteraan kepada desa karena dia jadi kepala desa. Jadi, ketika kita meletakkan visi di desa maka itu memungkinkan kita untuk melakukan dan memberikan kesejahteraan,” ucap Ufi. 


Melalui P3PD yang dijalankan selama 2 tahun ke depan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Lakpesdam PBNU mengajak kepada para aktivis dan pengurus NU untuk lebih aktif lagi meletakkan cita-cita politik peradaban yang dimulai dari desa. 


P3PD ini akan dilaksanakan oleh 84 orang yang menjadi jaringan dari Lakpesdam NU se-Indonesia di 112 desa yang ada di 11 provinsi dan 28 kabupaten/kota.

 

Ufi menegaskan, mereka yang terlibat dalam program ini merupakan kader NU yang akan membersamai pemerintah desa dan seluruh pemangku kebijakan di sana untuk mengupayakan agar semua orang bisa berpartisipasi di desa. 


“Teman-teman ini nanti bersama masyarakat dan pemerintah desa melakukan upaya-upaya untuk memastikan semua orang di desa tanpa kecuali mengawal pembangunan desa, dan memastikan semua orang mendapatkan manfaat pembangunan di desa,” tegas Ufi. 


Salah satu isu garapan Lakpesdam NU di dalam menjalankan program pembangunan des aini adalah soal inklusi sosial. Orang-orang yang terlibat itu akan mengupayakan agar warga yang semula tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, dapat kembali terlibat. 


“Salah satu konsepsi dari inklusi adalah memperbaiki relasi. Jadi memperbaiki dan mengupayakan kembali agar semua orang itu bisa mendapat manfaat pembangunan. Konsepsi inklusi sebenarnya adalah basic right, semua orang memiliki hak dasar yang dipastikan semua itu harus didapat tanpa kecuali,” tuturnya.


Lebih lanjut, Ufi mengatakan bahwa Lakpesdam memiliki pengalaman melakukan advokasi terhadap warga di akar rumput. Pengalaman inilah yang membuat Lakpesdam terpilih menjadi implementator dari program pembangunan desa. 


“Kita punya pendekatan-pendekatan yang bisa memastikan pembangunan itu berjalan dengan baik, mampu menjangkau mereka yang selama ini menjadi populasi tersembunyi atau tidak diajak dan tidak dilibatkan,” katanya.  


Berikut lokus atau lokasi implementasi program P3PD yang dikerjakan Lakpesdam PBNU:

  1. Jawa Barat (Kuningan, Sukabumi, Karawang, Purwakarta) dengan jumlah 16 desa
  2. Jawa Tengah (Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Magelang) 16 desa
  3. DI Yogyakarta (Gunungkidul, Kulonprogo) 8 desa
  4. Jawa Timur (Bangkalan, Blitar, Lumajang) 12 desa
  5. Bali (Karangasem, Klunkung, Gianyar) 12 desa
  6. Nusa Tenggara Barat (Lombok Utara, Sumbawa) 8 desa
  7. Kalimantan Barat (Kapuas Hulu, Kubu Raya) 8 desa
  8. Kalimantan Tengah (Kapuas, Pulang Pisang) 8 desa
  9. Kalimantan Selatan (Banjar, Hulu Sungai Tengah) 8 desa
  10. Kalimantan Timur (Kutai Timur, Kutai Kartanegara) 8 desa
  11. Kalimantan Utara (Nunukan, Tana Tidung) 8 desa


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad