Nasional

Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak yang terus Meluas Jadi Sorotan

Rab, 8 Juni 2022 | 21:00 WIB

Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak yang terus Meluas Jadi Sorotan

Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mengategorikan PMK sebagai penyakit hewan paling berbahaya dan termasuk golongan A yang mudah menyebar

Jakarta, NU Online 

Wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK mulai menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia.Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu.


Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022 dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Dari 16 provinsi tercatat 5,45 juta ekor hewan terkena PMK atau besarnya mencapai 39,4 persen dari total hewan ternak nasional pada akhir tahun 2021.


Saat ini Kementan telah menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur di Aceh, serta Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.


Apa itu penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak?

Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mengategorikan PMK sebagai penyakit hewan paling berbahaya dan termasuk golongan A yang mudah menyebar. Penyakit mulut dan kuku (PMK) dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit menular yang memiliki dampak ekonomi yang signifikan.


Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.


Bagaimana virus ini menular?

Dokter Hewan (drh) M Taufiq Fadhlullah dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesiadalam agenda kajian keagamaan mengenai PMK bersama Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara daring, Selasa (31/5/2022) menjelaskan penyebaran virus PMK.


Menurutnya, penyebaran pada hewan ini sama seperti Covid-19 yakni bisa melalui udara. Di samping itu, virus ini menular lewat leleran cairan dari seluruh lubang sapi seperti mulut, liur, urine, kotoran, dan susu. 


“Paling parah, setelah sapi ini membaik, ini susah sembuhnya, sapi ini bisa kembali lagi sakit. Di Jawa Timur, ada sapi yang sudah membaik, lepuhan atau sariawan pada bibir dan lidah serta tubuh sudah semakin membaik, lalu sakit kembali setelah dua minggu dinyatakan membaik,” ungkapnya. 


Lebih lanjut, Taufiq menyebut bahwa gejala dari virus PMK ini sama dengan Covid-19 varian omicron. Meski gejalanya tidak terlalu berat tetapi penyebarannya sangat masif.Ia menjelaskan, virus PMK di dunia telah beberapa kali terjadi sebagai wabah yang cukup besar. 


Taufiq memberikan contoh pada sapi. Jika terkena virus PMK maka lidah sapi akan terlihat seperti sariawan. Ini menjadi penyebab sapi tidak mau makan dalam rentang waktu 1-14 hari, sehingga sapi semakin kurus.


“Tergantung dari berapa banyak virus yang terhirup atau yang ada di dalam tubuhnya sehingga menyebabkan sapi semakin kurus, hingga kadang-kadang ambruk atau tidak bisa bisa berdiri,” ungkap Taufiq.


Ciri-ciri penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak

Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga, Profesor Mustofa Helmi Effendi mengatakan Virus yang menginfeksi akan membuat sapi demam hingga 41 derajat celsius, tidak nafsu makan, menggigil, produksi susu berkurang drastis.


Sapi yang terinfeksi PMK juga menunjukkan tanda-tanda kerap menggosokkan bibir, menggertakan gigi, dan mengeluarkan liur.Selain itu, pada kasus sejumlah sapi yang terinfeksi mengalami pincang karena luka pada kaki yang berakhir dengan kuku yang lepas.


“Mortalitasnya sapi yang dewasa itu 1-3%.Tetapi untuk anak sapi, umurnya kurang dari enam bulan itu kematiannya besar 50-60%,” kata Prof Helmi.


Langkah pemerintah

Sejauh ini pemerintah telah mengambil langkah karantina wilayah untuk hewan ternak, rencana pengadaan vaksinasi termasuk membentuk satuan tugas.


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemerintah telah mengambil agenda SOS dalam penanggulangan wabah PMK, termasuk melakukan karantina wilayah ternak terhadap kabupaten yang terindentifikasi wabah.


Pertama, menemukan jenis virus sehingga bisa ditentukan vaksin yang akan diberikan. Menteri Syahrul mengatakan dalam waktu 14 hari ke depan, akan mengimpor vaksin PMK.


“Telah ditemukan serotype yang ada, dan pada saat ini juga kita dengan segala kekuatan yang ada akan menghadirkan vaksin dalam waktu yang sangat singkat,” kata Menteri Syahrul.


Langkah kedua, memberikan obat-obatan dan vitamin kepada sapi yang terinfeksi PMK.


“Ketiga, dari segi regulasi dan kebijakan, sesuai petunjuk bapak presiden, maka gugus tugas nasional sudah kita bentuk, gugus tugas provinsi sudah dibentuk, gugus tugas kabupaten juga sudah dibentuk, dan tentu dengan posko yang ada, termasuk bagaimana membuat laporan apa yang terjadi ini, melalui informasi yang terpusat,” paparnya. 


Bagaimana dampak PMK jelang Idul Adha?

Pengamat Pangan dan Pertanian, Khudori mengatakan, Jawa Timur merupakan daerah populasi terbesar di Indonesia dengan kontribusi 27 persen dari perkiraan 18 juta ekor populasi sapi di Indonesia.


“Jawa Timur adalah produsen utama dan pemasok sapi ke wilayah yang menjadi konsumen utama. Mungkin dampak pasokan saat ini belum terasa, tapi mungkin dua pekan ke depan akan sangat terasa,” kata Khudori.


Dampak yang dirasakan, ungkap Khudori, bukan hanya dari sektor usaha turunan yang menggunakan daging sapi, namun juga ke daerah lain yang menjadi pasar utama. Di antaranya Jabodetabek dan Bandung Raya.


“Apalagi ini menjelang Idul Adha, tentu harga akan semakin tinggi di wilayah konsumen utama. Jika pasokan ikut turun tentu ketidakseimbangan supply deman akan terjadi,” katanya.


Diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah yang tertular PMK ke luar wilayah. Di antara yang terkena pembatasan yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto serta wilayah lain yang terindikasi terdapat kasus PMK.


Tingkat penyebaran PMK diakui sangat mudah dan cepat bahkan melalui airborne dengan jarak mencapai 200 kilometer (km).   


Khudori mengatakan, aturan pembatasan itu akan membuat transaksi perdagangan daging hanya terjadi di internal daerah dan tidak dapat memasokan pasokan ke wilayah konsumen utama.


“Jangka pendek yang bisa dilakukan, mungkin Jabodetabek dan Bandung Raya harus bersiap mencari provinsi lain yang potensial memasok, seperti Lampung atau NTB meskipun itu tidak mudah juga,” tutur Khudori.


Sementara untuk langkah jangka panjang, Khudori menuturkan, pengawasan terhadap pemasukan impor ternak maupun daging perlu kembali diperketat.Termasuk dari sisi regulasi agar keamanan maksimal bisa dicapai. Pasalnya, masuknya penyakit ternak diduga berasal dari negara lain yang lebih dulu terjangkit. 


Kontributor: Suci Amaliyah

Editor: Alhafiz Kurniawan