Nasional

Perdana, Puslitbang Penda Kemenag Luncurkan Laporan Tahunan

Rab, 26 Maret 2014 | 02:01 WIB

Jakarta, NU Online
Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puslitbang Penda) Kementerian Agama, Selasa (25/3), untuk pertama kalinya meluncurkan laporan tahunan yang merekam kondisi pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.
<>
Acara peluncuran diselenggarakan di Hotel Millenium, Jakarta, dan dihadiri para peneliti, perwakilan ormas, praktisi pendidikan, dan utusan dari sejumlah instansi yang berkaitan dengan masalah pendidikan agama dan keagamaan.

Laporan yang diberi judul “Laporan Tahunan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Indonesia 2013” kali ini mengungkap berbagai kasus dan wacana, di antaranya seputar akses dan pelayanan pendidikan, kurikulum, pesantren, madrasah, hingga pertumbuhan budaya damai dan potensi radikalisme di sejumlah lembaga pendidikan.

“Ini bukan sekadar liputan koran. Laporan tahunan ini disusun dengan melibatkan hasil penelitian lapangan dan diskusi mendalam. Saya kira ini yang membedakan laporan tahunan ini dengan laporan tahunan di LSM,” kata Kepala Puslitbang Penda Prof Abdurrahman Mas’ud.

Doktor lulusan University of California Los Angeles (UCLA) ini memaparkan, ada tren perkembangan yang cukup baik dalam pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Meskipun, dari hasil penelitian, ia tidak menampik adanya gejala radikalisme di beberapa instusi pendidikan.

Laporan tahunan perdana ini dibedah oleh Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi yang juga pengasuh Pesantren Mahasiswa al-Hikam; serta salah seorang guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Atho Mudzhar.

Hasyim menegaskan pentingnya menanamkan pendidikan agama yang lebih dari sekadar informasi. Ia merekomendasikan pendekatan yang menyentuh aspek afektif (perasaan), seperti kegiatan ibadah dan keteladanan.

Sementara Atho mengapresiasi prakarsa Puslitbang Penda untuk menyajikan informasi yang cukup lengkap tentang kondisi pendidikan agama dan keagamaan kepada publik. “Dengan buku ini, saya akhirnya bisa membaca seluruh hasil peneltian Puslitbang Penda selama setahun,” tuturnya. (Mahbib Khoiron)