Perdebatan Ideologi Ancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa
NU Online · Sabtu, 13 Juni 2020 | 15:30 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat respon luas dari masyarakat. RUU inisiatif DPR RI ini bahkan memantik reaksi keras dari banyak kalangan. RUU HIP masuk pembahasan di DPR RI setelah Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020 mengesahkan RUU ini sebagai inisiatif DPR.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama H Robikin Emhas menegaskan, Indonesia sudah mufakat menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Tak perlu lagi adanya konflik ideologis karena Pancasila adalah kesepakatan seluruh komponen bangsa.
Pancasila, kata dia, harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat. Tidak boleh mundur ke belakang berdebat tentang ideologi bangsa. Justru perdebatan ini mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Bahkan bisa memunculkan konflik berkepanjangan yang bisa berujung pada perpecahan," tegasnya, Sabtu (13/6).
RUU HIP juga mendapat reaksi penolakan dari Majelis Ulama Indonesia Pusat. Melalui Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi dan  Sekretaris Jenderal H Anwar Abbas, MUI menilai RUU HIP merupakan bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah.
Salah satu poin Maklumat ditegaskan, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
Pembukaan UUD Tahun 1945 dan Batang Tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila. Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila.
Saat Halal bi Halal dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang disiarkan di Kanal Youtube TVMUI, Jumat (12/6) malam, Anwar Abbas menilai apabila RUU tersebut disahkan, umat Islam di Indonesia akan lepas pada kesepakatan yang sudah dibuat oleh pendiri bangsa untuk tetap memegang teguh NKRI.
Ia menegaskan, para pendiri bangsa dan umat Islam sudah sepakat menjadikan NKRI sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Dengan ini, kesatuan bangsa masih bisa dipertahankan oleh segenap umat Islam di Indonesia sampai saat ini.
Bangsa Indonesia, lanjut dia, harus menjadi bangsa yang konsekuen yang memegang komitmen para pendiri bangsa yang sudah sepakat berjanji dengan NKRI.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Paus Fransiskus, Ia yang Mengurai Simpul Kehidupan dan Menyembuhkan Luka-luka Dunia
2
Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Surabaya 2025
3
Hilal Teramati, LF PBNU Umumkan Awal Dzulqa'dah 1446 H Jatuh Esok
4
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1446 H
5
209 Orang Calon Jamaah Haji Asal Bungo Mulai Masuk Asrama pada 20 Mei
6
LPBI PWNU Jateng Terjunkan Tim Bantu Korban Bencana Tanah Gerak di Brebes
Terkini
Lihat Semua