Nasional

Peringati Hari HAM Sedunia, Wapres: Tegakkan Kesetaraan Tanpa Terkecuali

Sen, 12 Desember 2022 | 22:30 WIB

Peringati Hari HAM Sedunia, Wapres: Tegakkan Kesetaraan Tanpa Terkecuali

Wapres KH Ma'ruf Amin saat berbicara dalam sebuah forum tentang stunting pada Kamis (6/10/2022). (Foto: Setwapres).

Jakarta, NU Online

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin meminta para pemangku kepentingan untuk menempatkan setiap kebijakan berdasarkan pada konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). 


“Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” kata Wapres saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, di Hotel Sultan Jakarta, pada Senin (12/12/2022). 
 

Ia menjelaskan bahwa penegakan nilai dan praktik toleransi sangat penting dilakukan di dalam konteks negara bangsa seperti Indonesia yang berpenduduk heterogen. Sebab menurutnya, sikap dan perilaku intoleransi akan meruntuhkan sendi-sendi HAM. 


“Saya memandang perlunya sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” katanya. 


Data Pelanggaran HAM Tahun 2022

Sepanjang 2022, Komisi Nasional (Komnas) HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Dari total berkas tersebut, tercatat sebanyak 2.577 kasus dugaan pelanggaran HAM dilaporkan masyarakat. 


Dari jumlah itu, terdapat 1.019 kasus dilanjutkan penanganannya oleh Komnas HAM melalui mekanisme pemantauan dan penyelidikan (534 kasus), mediasi (257 kasus), dan sisanya masih dalam proses analisis aduan. 


Selain itu, Komnas HAM mencatat terdapat tiga pihak teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan, yakni kepolisian (232), korporasi (75), dan pemerintah pusat (54). 


Sementara tiga hak yang banyak dilanggar dalam kasus-kasus itu adalah hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan dan hak atas rasa aman. Lima wilayah terbesar yang merupakan terjadinya kasus adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.


Salah satu kasus yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah konflik agraria di bawah rumpun hak atas kesejahteraan. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan dan tata kelola agraria yang masih banyak mengabaikan dan melanggar HAM. Kasus-kasus yang diadukan berupa pembunuhan, kekerasan, intimidasi, perampasan pekerjaan, penyerobotan tanah, hingga penghilangan identitas budaya. 


Di samping itu, Komnas HAM akan mencermati soal isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Terlebih sejalan dengan naiknya suhu politik dalam dua tahun mendatang, penyalahgunaan isu politik identitas akan mengakibatkan kerentanan terhadap kelompok-kelompok minoritas. 


Komnas HAM akan memastikan bahwa kontestasi politik dalam Pemilu dan Pilkada harus dilandasi dengan sikap saling menghargai perbedaan pilihan, toleransi terhadap aspirasi politik kelompok minoritas, serta dijauhinya penggunaan cara-cara kekerasan dan provokasi.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF