Jakarta, NU Online
Katib Aam PBNU KH Malik Madani mengatakan, NU memiliki pengalaman berpolitik yang cukup kaya. Ormas Islam yang didirikan para kiai ini pada awal kelahirannya menerapkan politik tingkat tinggi (siyasah aliyah) baik saat menghadapi kolonial ataupun menjaga masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.
<>
Pada tahun 1955, NU berubah menjadi partai tersendiri akibat situasi dan dinamika politik yang berlangsung saat itu; kemudian berfusi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1977.
Kiai Malik menjelaskan, langkah politik praktis NU ini lalu disudahi dengan mendeklarasikan kembali ke khittah 1926, yakni memantabkan diri sebagai organisasi sosial keagamaan sebagaimana semangat pendirian awal.
Namun, tambahnya, pada tahun 1988 NU tergoda lagi untuk berpolitik praktis. Meskipun telah kembali menjadi ormas sosial keagamaan, NU turut membentuk partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa.
“Dan ternyata setelah bereksperimen sekian lama NU memang tidak cocok berpolitik praktis karena mudaratnya lebih besar dari pada maslahatnya,” kata Kiai Malik dalam diskusi Membincang Fiqh Siyasah: Menakar Kemanfaatan atau Kemudaratan di Jakarta, Sabtu (11/7) petang.
Tugas NU
Baginya, NU saat ini lebih tepat menerapkan siyasa aliyah atau siyasah samiyah (politik tingkat tinggi) sebagaimana pesan almarhum Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfud. Yakni, politik kebangsaan dan kerakyatan yang tidak terjebak pada kelompok politik tertentu.
“Tugas NU sekarang adalah mengkritisi kebijakan-kebijakan negara yang hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha. Itu tugas NU,” tegas kiai asal Madura ini.
Kiai Malik juga mengkritik sistem politik yang tengah berlangsung di Tanah Air. Ia menilai pemilu kepala daerah (pemilukada) tak seyogianya dilaksanakan secara langsung. Munas NU 2012 juga memandang bahwa dampak kerugian pemilukada sangat besar bagi warga.
“Pendidikan politik yang menjadi kemaslahatan pemilukada sama sekali tidak terjadi, karena justru yang terjadi adalah mengantarkan warga untuk menjual hati nuraninya,” katanya.
Forum diskusi “Membincang Fiqh Siyasah: Menakar Kemanfaatan atau Kemudaratan” diselenggarakan Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU. Hadir pula sebagai pembicara peneliti Institute for Ecosos Right Sri Palupi, Hilmi Aly, Wasekjen PBNU Adnan Anwar. (Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
Lembaga Falakiyah PBNU Ikhbarkan 1 Dzulqa’dah 1445 H Jatuh pada Jumat 10 Mei 2024
2
Khutbah Jumat: Bukan Keturunan Jadikan Mulia, Ketakwaanlah Pembedanya
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Raos Syukur marang Gusti Allah
4
Cetak Ahli Falak, Pesantren Tambakberas Ajarkan Santri Kitab Sullamun Nairoin hingga Praktik Lapangan
5
Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 13: Larangan Membangga-banggakan Garis Keturunan
6
Kilas Balik Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1956
Terkini
Lihat Semua