Nasional

Produk Ramah Lingkungan LPBINU Alternatif Atasi Sampah di Indonesia

Jum, 26 Februari 2021 | 02:00 WIB

Produk Ramah Lingkungan LPBINU Alternatif Atasi Sampah di Indonesia

Beragam produk ramah lingkungan diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah di Indonesia. (Fot: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi ikhtiar Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) yang telah meluncurkan berbagai produk ramah lingkungan.

 

Menurut Kasi Daur Ulang Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun (PSLB3) KLHK Tyasning Permanasari, langkah LPBINU melalui Bank Sampah Nusantara (BSN) menjadi alternatif dalam mengatasi permasalahan sampah yang kini dialami Indonesia. 

 

“Timbunan sampah di Indonesia sudah mencapai 67,8 juta ton per tahun. Ini sebagian besar adalah sampah organik. Kemudian sampah plastik, kertas, dan lainnya,” ungkap Tyas saat menghadiri secara virtual acara peluncuran produk ramah lingkungan oleh BSN LPBINU di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, pada Kamis (25/2) siang.

 

Ia lantas menjelaskan berbagai peraturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Indonesia. Pertama, Undang-Undang Nomoe 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

 

Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Lalu yang ketiga adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

 

Peraturan yang keempat adalah PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Kelima adalah Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

 

"Pada 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri LHK, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan, serta Kapolri untuk pemanfaatan limbah non-D3 sebagai bahan baku industri dalam negeri," kata Tyas.

 

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak akan berjalan efektif tanpa sambutan dari masyarakat. Karena itu, ia menilai bahwa kegiatan peluncuran produk ramah lingkungan oleh LPBINU menjadi contoh proaktif dari implementasi kebijakan pemerintah dalam aksi nyata.

 

"Dinamika dan perkembangan pengolahan sampah saat ini sangat pesat sehingga dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak agar perkembangan pengolahan sampahnya berjalan dengan signifikan,” katanya.

 

Tyas juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, masyarakat, akademisi, dan pihak swasta harus mampu berkolaborasi dalam mencapai target pengurangan 30 persen sampah umum dan 70 persen sampah plastik pada 2025 mendatang.

 

“Targetnya luar biasa, tapi kalau kita bekerja bersama, kita yakin dan optimis kita pasti bisa mencapainya. Paling tidak kita sudah berusaha maksimal untuk mencapai target tersebut,” katanya. 

 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Titik Masudah juga mengapresiasi kepada LPBINU. Ia menilai bahwa peluncuran produk ramah lingkungan merupakan terobosan baru agar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.

 

“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan LPBINU dengan memanfaatkan program-program dari Kemnaker, melalui program padat karya dan wirausaha,” ungkap Titik.

 

“Upaya LPBINU sungguh luar biasa dengan kreativitas program bank sampah yang dilakukan dengan membuat produk ramah lingkungan yang merupakan program turunan dari program padat karya dan pembentukan kelompok usaha baru,” lanjutnya.

 

Ia menjelaskan, sebagian produk yang dihasilkan LPBINU merupakan ikhtiar untuk mengurangi sampah yang tidak bisa didaur ulang. Di antaranya adalah pembalut dan kapas yang terbuat dari bahan kain.

 

“Usaha-usaha cerdas inilah yang dilakukan LPBINU dalam menyikapi era digital marketing yang saat ini perlu kita apresiasi bersama. Sekarang ini kita dituntut untuk bisa bersaing secara optimal dan terbuka agar kita tidak ditinggalkan konsumen,” tegasnya.

 

“Kami, Kemnaker, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya-upaya yang dilakukan LPBINU dan program kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat, dan kaum Nahdliyin pada khususnya. Semoga upaya yang dilakukan LPBINU bisa mencetak wirausaha baru yang mandiri dan produktif,” imbuh Titik.

 

Untuk diketahui, pembuatan produk ramah lingkungan ini merupakan turunan dari program padat karya dan pembentukan kelompok usaha baru Kemnaker. Program ini dilaksanakan oleh cabang BSN LPBINU dari 8 kabupaten/kota dan terdapat sembilan kelompok.

 

Selain itu, produk yang dihasilkan memang bertujuan untuk mengurangi sampah perempuan yang tidak bisa didaur ulang. Antara lain pembalut kain, kapas kain, dan konjac sponge. Kemudian, diproduksi juga berbagai produk kebutuhan rumah tangga seperti sabun lerak, sabun luffa dari gambas atau oyong, sedotan kaca, dompet masker, masker kain, dan hand sanitizer.

 

Dalam acara ini, dilakukan pemutaran video permasalahan sampah di Indonesia dan testimoni dari kelompok penerima program yang dilakukan atas kerja sama LPBINU dengan Kemnaker. Hadir Direktur BSN LPBINU Fitria Aryani, Ketua LPBINU M Ali Yusuf, dan Ketua PBNU H Juri Ardiantoro.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan