Nasional

PSTI Sesalkan Pernyataan Polri Tak Sebut Gas Air Mata sebagai Sebab Jatuhnya Korban di Kanjuruhan

Sel, 11 Oktober 2022 | 15:30 WIB

PSTI Sesalkan Pernyataan Polri Tak Sebut Gas Air Mata sebagai Sebab Jatuhnya Korban di Kanjuruhan

Ketua Umum PSTI Ignatius Indro (Foto: Lokadata)

Jakarta, NU Online 

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menyesalkan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, disebabkan gas air mata. 


Ketua Umum PSTI Ignatius Indro mengatakan sebaiknya pernyataan seperti ini tidak dikeluarkan oleh pihak Kepolisian karena kontraproduktif dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh TGIPF kasus Kanjuruhan. 


"Pernyataan seperti itu kontraproduktif. Kita masih menunggu hasil dari TGIPF. Tapi yang kita tahu, alasan FIFA melarang penggunaan gas air mata adalah efek yang ditimbulkan akan menyebabkan kepanikan, dan itu yang membuat suporter berhamburan berusaha keluar dari stadion secara bersamaan dan itu yang menyebabkan jatuhnya korban," ujar Indro pada Selasa (11/10/2022).


Indro menambahkan mengenai gas air mata sendiri, ada temuan dari TGIPF dari korban yang mengalami perubahan pada retina mata dan ini masih dicari sebabnya. Jadi, pernyataan Polri ini akan menggangu penyelidikan. 


"Kemarin ada beberapa temuan TGIPF, dimana ada korban yang retina matanya menjadi merah dan wajah yang menghitam, ini kan masih diselidiki penyebabnya. Apakah akibat terkena gas air mata, atau ada hal lain. Jadi pihak Polri juga harus bijak dalam berpendapat, jangan sampai mengganggu hasil penyelidikan," tambah Indro yang juga menjabat kepala Humas Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta itu. 


Indro juga berharap lebih baik seluruh pihak bersabar menunggu hasil temuan fakta-fakta di lapangan dan mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. 


"Lebih baik kita sabar menunggu hasil TGIPF, bagaimana rekomendasi yang akan dikeluarkan. Yang bersalah harus dihukum. Baru setelah itu kita bergandengan tangan untuk memajukan sepak bola Indonesia melalui transformasi sepak bola Indonesia yang dibuat pemerintah dan FIFA," tutup Indro.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan