Nasional

Pulihkan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Ini Alasan Muhadjir Effendy

Sen, 11 Juli 2022 | 20:00 WIB

Pulihkan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Ini Alasan Muhadjir Effendy

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy. (Foto: Setkab)

Jakarta, NU Online

Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur disebut dapat beroperasi kembali setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memulihkan perizinannya.


Alasan utama pemulihan tersebut karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) tak menyangkut lembaga pesantren alias urusan personal.


“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum," kata Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Senin (11/7/22).


Kebijakan pemulihan aktivitas itu juga menurutnya untuk memberikan kepastian terkait status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.


Dengan dipulihkannya izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri dapat kembali belajar dengan tenang.


“Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," terang tokoh yang juga menjabat sebagai Menko PMK itu.


Untuk itu, Muhadjir berharap masyarakat turut memahami keputusan tersebut. Terlebih MSAT kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sama halnya dengan pihak-pihak yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT sudah diproses.


“Di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," pintanya.


Kabar pemulihan itu juga dibenarkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono. Ia memastikan para santri masih bisa melanjutkan belajar di pesantren Majma'al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang usai izin pesantren dikembalikan.


“Iya. Bisa menimba, melanjutkan [belajar], boleh," katanya.


Diketahui juga kondisi santri di Pesantren Shiddiqiyyah belum semuanya kembali ke rumah imbas polemik yang terjadi belakangan ini.


“Santri belum semuanya pulang, belum semuanya diambil orang tua, karena tak semua santri dari Jombang,” ungkap Waryono.


Seperti diketahui, Kemenag pada Kamis (7/7) sempat membekukan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi.


Pembekuan izin ini menyusul upaya penangkapan Bechi di Shiddiqiyyah yang berujung pengepungan di pondok pesantren tersebut.


Aparat mendapat perlawanan dari ratusan santri Shiddiqiyyah. Sebanyak 320 santri diamankan petugas, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menghambat penyidikan.


Tak hanya itu, Ayah Bechi, KH Muhammad Mukhtar Mu'thi, meminta kepolisian untuk segera meninggalkan pondok pesantren kala itu. Dia menjamin anaknya bakal menyerahkan diri ke kepolisian. Bechi pun lantas menyerahkan diri ke Polda Jatim, pada Kamis malam.


Pewarta: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad